IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementrian Agama (Kemenag) menginformasikan Keputusan Presiden (Keppres) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) akan keluar bulan ini. Sementara pelunasan biaya haji akan dimulai pada Maret.
Sambil menunggu Keppres BPIH keluar, Kemenag disarankan sudah melakukan sosialisasi kepada calon jamaah haji yang berangkat tahun ini. "Sambil menunggu Keppres BPIH keluar, saya ingin secara terbuka calon jamaah haji yang masuk daftar lunas tahun ini dipublikasikan (melalui media massa)," kata Ketua Umum Rabithah Haji Indonesia sekaligus Pengamat Haji dan Umrah Indonesia, Ade Marfuddin kepada Republika.co.id, Senin (18/2).
Ade mengatakan, sosialisasi lebih awal supaya calon jamaah haji bisa melakukan persiapan lebih awal. Sehingga mereka bisa menyiapkan dana untuk pelunasan biaya haji lebih awal dan tahu harus menyetorkan dana tersebut ke bank mana.
Ketentuan-ketentuan tersebut sebaiknya harus sudah dipublikasikan dan disosialisasikan melalui media masa sejak awal. Tujuannya supaya jadwal yang sudah disusun penyelenggara haji bisa tercapai tepat waktu karena calon jamaah haji sudah siap.
"Siapa tahu calon jamaah haji bisa membayar lunas biaya haji pada tahap pertama pelunasan karena disosialisasikan lebih awal," ujarnya.
Menurutnya, akan lebih bagus dipublikasikan kepada calon jamaah haji yang akan berangkat tahun ini tentang penggunaan dana optimalisasi dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Calon jamaah haji harus tahu tentang dana optimalisasi tersebut. Sehingga ada keterbukaan yang mencerdaskan calon jamaah haji.
Ia menjelaskan, jangan sampai masyarakat hanya tahu dana sebesar Rp 35 juta bisa untuk berhaji. Mereka harus tahu ada direct cost dan indirect cost. Langkah berikutnya, calon jamaah haji juga harus mendapatkan informasi jadwal keberangkatan. Mereka juga disarankan untuk menyiapkan segalanya seperti manasik dan lain sebagainya.
"Kalau kesulitan mendapatkan bimbingan manasik harus kemana, diinformasikan mereka bisa mendapatkan bimbingan manasik di mana, itu maksud saya, cerdaskan calon jamaah haji sebelum berangkat," ujarnya.
Ade menambahkan, informasikan juga kepada calon jamaah haji bahwa mereka harus menjaga kesehatan, berikan tips-tipsnya. Kalau ada keluhan kesehatan diberi informasi harus kemana dan menghubungi siapa.
Ia menilai, sosialisasi yang selama ini diberikan Kemenag kepada calon jamaah haji kurang sampai ke sasaran. Calon jamaah haji harus pro aktif bertanya ke Kantor Kemenag di Kabupaten/Kota untuk mendapatkan segala informasi yang bersangkutan dengan haji.
"Sudah saatnya sekarang transparan, dipublikasikan di media, termasuk ketentuan-ketentuan (yang harus dipenuhi calon jamaah haji dipublikasikan di media, red) sambil menunggu Keppres BPIH keluar," ujarnya.