Senin 25 Feb 2019 15:18 WIB

Polemik Biometrik, Ombudsman akan Panggil Kemenag dan BKPM

Patuhi mengadukan Tasheel ke Ombudsman RI pada Senin (25/2).

Rep: Ali Yusuf/ Red: Andi Nur Aminah
Ombudsman RI segera menurunkan tim untuk melakukan ivestigasi sejauh mana Visa Facilitation Service (VFS) Tasheel melanggar ketentuan dalam menjalankan rekam biometrik. Patuhi mengadukan Tasheel ke Ombudsman RI, pada Senin (25/2).
Foto: Republika/Ali Yusuf
Ombudsman RI segera menurunkan tim untuk melakukan ivestigasi sejauh mana Visa Facilitation Service (VFS) Tasheel melanggar ketentuan dalam menjalankan rekam biometrik. Patuhi mengadukan Tasheel ke Ombudsman RI, pada Senin (25/2).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ombudsman RI segera menurunkan tim untuk melakukan investigasi sejauhmana Visa Facilitation Service (VFS) Tasheel melanggar ketentuan dalam menjalankan rekam biometrik. Patuhi mengadukan Tasheel ke Ombudsman RI, pada Senin (25/2).

Kepala Keasistenan Tim 7 Ombudsman, Ahmad Sobirin mengatakan, setelah Obudsman RI melakukan investigasi dan penelitian maka akan segera memanggil para pihak yang terkait dengan Tasheel.

Baca Juga

"Salah satunya kami akan mengundang beberapa pihak mungkin nanti ada Kementerian Agama, BKPM dan berapa pihak terkait lainnya," kata Ahmad Sobirin saat ditemui Republika.co.id di kantornya, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/2).

Ahmad mengatakan, Ombudsman perlu memanggil para pihak yang terkait dengan Tasheel untuk mendapat suatu informasi yang komprehensif selain apa yang telah disampaikan Patuhi. "Apa saja yang sebenarnya ada di dalam dokumen-dokumen terkait itu, nanti baru kami bisa simpulkan," ujarnya.

Ahmad mengatakan, sebenarnya Ombudsman telah memperhatikan sejak lama bagaimana masalah rekam biometrik yang dilakukan Tasheel menjadi polemik di masyarakat. "Kami memang juga sedang memantau dan kami berharap ke depannya tidak ada lagi kebijakan yang dapat menyulitkan para jamaah," katanya.

Ahmad berharap sebelum Ombudsman menerjunkan tim, Tasheel segera melakukan perbaikan terhadap layanan proses rekam biometrik. Sehingga masyarakat yang memohon rekam biometrik di kantor-kantor Tasheel tidak mendapat kesulitan di lapangan.

"Kalau misalnya ada hal-hal yang kira-kira jamaah masih merasa dipersulit atau pelayanannya masih susah diakses kami harap agar dipermudah oleh para pihak yang menyelenggarakan daripada perekaman biometrik tersebut," katanya.

Ahmad mengatakan, Ombudsman RI menyambut baik upaya Patuhi, bahwa kepentingan penyelenggaraan dan pelayanan umrah itu harus semakin baik dan mempermudah masyarakat dalam mengurus semua keperluan ibadah umrah. "Adapun terkait adanya perubahan yang masih dirasa menyulitkan masyarakat kami minta diperbaiki," katanya.

Menurut Ahmad salahsatu yang mesti diperbaiki adalah adanya kebijakan mewajibkan rekam biometrik bagi calon jamaah umrah sebelum keluar visa, yang dinilai menyulitkan jamaah. "Bahwa kepentingan penyelenggaraan dan pelayanan umrah itu harus semakin baik dan mempermudah masyarakat," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement