IHRAM.CO.ID, ISLAMABAD — Kementerian Agama dan Harmoni Antaragama Pakistan mengatakan cabang-cabang dari 14 bank yang ditunjuk pemerintah, menerima 20.069 pengajuan aplikasi haji 2019 pada hari pertama pendaftaran. Para peserta mendaftar di bawah skema pemerintah.
Seperti dilansir di Business Recorder pada Selasa (26/2), cabang dari bank-bank yang ditunjuk pemerintah akan menerima pengajuan aplikasi haji hingga 6 Maret mendatang. Sebab, pengundian kuota haji akan dilakukan pada 8 Maret 2019.
Dilansir di Dunya News, sebanyak 20.069 pengaju aplikasi memasukkan data melalui sistem dalam jaringan (daring). Tahun ini, sedikitnya 107.526 calon jamaah haji (calhaj) akan beribadah di bawah skema pemerintah. Mereka akan dipilih melalui pengundian terkompurisasi.
Pakistan mulai menerima aplikasi haji di bawah skema pemerintah pada 25 Februari hingga 6 Maret 2019.
Penerimaan aplikasi dilakukan melalui 14 bank yang disetujui di seluruh negeri. Menurut kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Agama dan Keharmonisan Antar Agama Pakistan, pengundian kuota dilakukan secara komputerisasi.
Sebanyak 184.210 warga Pakistan diperkirakan melakukan ibadah haji tahun ini.
Kebijakan Haji 2019 menyatakan kuota haji Pakistan meningkat menjadi 179.210, ditambah 5.000 kursi.
Kuota haji akan dibagi bersama Penyelenggara Kelompok Haji swasta (HGO) dengan rasio 60 banding 40. Sementara kuota tambahan sebanyak 5.000, dialokasikan untuk perusahaan yang baru terdaftar dan bukan pemegang kuota.
Calon jamaah haji (calhaj) dari Distrik Islamabad, Lahore, Peshawar, Sialkot, Faisalabad, Multan, dan Rahim Yar Khan di wilayah Utara diperkirakan membayar biaya ibadah haji sebesar 436.975 rupee (sekitar Rp 86 juta).
Sementara calhaj dari Distrik Karachi, Quetta, dan Sukkur di wilayah Selatan akan membayar senilai 426.975 rupee (sekitar Rp 84 juta).