IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII Iskan Qolba Lubis mengingatkan kembali pemerintah agar sementara menghentikan beroperasinya VFS Tasheel. Karena menurutnya, infrastruktur VFS Tasheel belum siap untuk melakukan rekaman biometrik.
“Komisi VIII sudah merekomendasikan bahwa Tasheel ini hentikan dulu sementara, karena pertama dia belum siap infrastrukturnya, terlalu sedikit,” kata Iksan saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (28/2).
Karena belum siapnya infrastruktur tersebut lanjut dia, sehingga mempersulit calon jamaah Indonesia yang peserta umrahnya tersebar hingga ke pelosok negeri. Mereka yang dari pelosok harus menempuh perjalanan untuk ke kota di mana terdapat kantor VFS Tasheel, menambah ongkos biaya perjalanan. Belum lagi dengan kemampuan SDM VFS Tasheel yang minim baik penguasaan alat maupun dalam segi pelayanan.
“Padahal rekam biometrik harusnya mempermudah jamaah haji bukan mempersulit. Karena digital itu kan seharusnya mempermudah dan ternyata juga ketika jamaah masuk ke Saudi (tetap) direkam lagi biometriknya, jadi untuk apa (rekam biometrik di sini),” ungkap dia.
Kesulitan-kesulitan yang dialami oleh para calon jamaah ini nampaknya dipandang sebelah mata oleh pemerintah terutama Kementerian Agama (Kemenag). Kemenang, kata Iskan, nampak kurang tegas menyikapi polemik rekam biometrik dan VFS Tasheel ini.
“Selama ini kelihatannya Kementerian Agama kurang tegas juga menyikapi itu. Mungkin kementerian luar negeri (harus mulai) turun tangan juga,” ungkapnya.
Sebelumnya salah seorang calon jamaah mengeluh saat hendak melakukan rekam biometrik di kantor VFS Tasheel di Jakarta Timur. Saat dia datang bersama 200 jamaah lain justru mendapatkan pengumuman “Mohon maaf untuk saat ini sistem perekaman biometrik Arab Saudi (KSA) sedang tidak bisa diakses selama batas waktu yang tidak ditentukan".
Bahkan calon jamaah ini juga mengaku ada petugas yang menawarkan untuk kembali lagi besok dengan alasan bisa diusahakan melakukan rekam biometrik namun dengan syarat. Mereka harus membayar biaya dua kali lipat untuk bisa melakukan rekam biometrik tersebut.
“Adapun terkait dugaan-dugaan seperti yang dibilang itu, pungut-pungut itu, kita belum tahu pastinya, tapi adanya bayaran di luar normal itu ya enggak boleh,” terangnya.