Senin 11 Mar 2019 07:29 WIB

Pendaftaran Haji Swasta Bangladesh Diperpanjang

Bangladesh mendapat total 127.198 kuota haji pada 2019.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Nashih Nashrullah
Jamaah haji Bangladesh.
Foto: Daily Sun
Jamaah haji Bangladesh.

IHRAM.CO.ID, DHAKA — Kementerian Urusan Agama Bangladesh memperpanjang batas waktu pendaftaran ibadah haji 2019 hingga 21 Maret mendatang.

Perpanjangan waktu hanya diberikan pada calon jamaah haji (calhaj) yang mendaftar di bawah skema swasta. 

Baca Juga

Seperti dilansir di The Daily Start pada Senin (11/3), pemerintah mengeluarkan lembar keputusan ihwal perpanjangan itu, hari ini.

Berdasarkan kesepakatan dengan Arab Saudi, Bangladesh mendapat total 127.198 kuota haji pada 2019.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 120 ribu kuota dikelola swasta. Sementara sebanyak 7.198 kuota, berada di bawah skema pemerintah.

Seorang calhaj harus membayar ongkos haji minimal 345.800 taka (sekitar Rp 59 juta) di bawah skema swasta. Jumlah itu lebih besar 13 ribu taka (sekitar Rp 2,2 juta) daripada tahun sebelumnya.

Dalam konferensi pers, Asosiasi Agen Haji Bangladesh (HAAB) mengumumkan tarif paket ibadah haji terendah tahun ini. 

Kendati pemerintah telah memotong atau mensubsidi harga tiket pesawat sebesar 10 ribu taka (sekitar Rp 1,7 juta) untuk calhaj, tetapi masing-masing harus membayar 13 ribu hingga 20 ribu taka lebih banyak untuk mendapat layanan lebih baik. Biaya itu berlaku untuk calhaj di bawah manajemen pemerintah atau swasta.  

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement