Rabu 13 Mar 2019 11:00 WIB

Rekam Biometrik Haji, Begini Mekanismenya

Rekam biomterik syarat baru mendapatkan visa haji.

Rep: Mabruroh/ Red: Agung Sasongko
Calon jamaah haji asal Kabupaten Tegal antre menunggu pembagian visa di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (9/8).
Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Calon jamaah haji asal Kabupaten Tegal antre menunggu pembagian visa di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (9/8).

IHRAM.CO.ID,JAKARTA — Rekam Biometrik menjadi syarat baru untuk proses mendapatkan visa haji 2019. Kementerian Agama menyatakan proses rekam biometrik tahun ini akan dilakukan di 34 provinsi.

Kasubdit Dokumen Haji Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri Nasrullah Jassman mengatakan Kementerian Agama nantinya akan mengirimkan email kepada VFS Tasheel. Email tersebut berisi data nama-nama jamaah haji yang akan diberangkatkan tahun ini. 

Baca Juga

“Selanjutnya oleh pihak Tasheel akan dibuatkan jadwal untuk melakukan rekam biometrik,” kata Nasrullah dalam sambungan telepon, Selasa (12/3).

Nasrullah menerangkan, jadwal yang akan dibuat nanti adalah untuk mempermudah bagi jamaah melakukan proses perekaman. Dan menghindari jamaah untuk tidak menunggu terlalu lama di kantor VFS Tasheel dalam melakukan rekam biometrik.

“Nanti Tasheel menjadwalkan (misalnya) nomor sekian sampai sekian hari ini, nomor sekian sampai sekian besok, kan kasihan kalau mereka datang malah tidak jelas jadwalnya dan malah nunggu lama,” kata Nasrullah.

Hal ini juga lanjutnya untuk menghindari penumpukan jamaah. Mengingat banyak jamaah haji Indonesia merupakan mereka yang berusia lanjut.  

“Karena jamaah kita itu tua-tua, jangan sampai karena itu (menunggu) mereka sakit lagi,” kata Nasrullah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement