IHRAM.CO.ID, JAKARTA — Sekjen Kementerian Agama RI, M Nur Kholis Setiawan, memaparkan progres layanan akomodasi di Arab Saudi bagi jamaah haji Indonesia. Progres ini didapatkan dari hasil rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Makkah, dan didapatkan progres sudah mencapai 50 persen.
“Proses penyediaan, utamanya terkait layanan akomodasi jamaah haji di Arab Saudi, dalam rentang sebulan ini alhamdulillah sudah mencapai 50 persen,” kata Nur Kholis di Makkah, Selasa (12/03).
Menurut dia, tahapan penyediaan layanan ini meliputi persiapan, seleksi, penetapan dan pengajuan usulan penyedia layanan yang akan dikontrak. “Tim penyediaan akomodasi bertugas untuk menyiapkan, memilih dan mengusulkan penyediaan akomodasi jamaah haji dengan prinsip yang efektif, transparan, dan akuntabel,” ujar dia.
Lebih lanjut dikatakan dia, total kebutuhan akomodasi haji di Makkah mencapai 210.697 kapasitas. Kebutuhan ini mencakup 204.000 jamaah, petugas kloter, non kloter, sisa penempatan, dan cadangan. Sedangkan kebutuhan akomodasi di Madinah berjumlah 209.967 kapasitas.
“Tim Akomodasi dengan 12 personil akan bertugas selama 86 hari. Ini baru sebulan. Saya optimis target akan segera terpenuhi tepat waktu,” tutur dia.
Penempatan akomodasi jamaah haji di Makkah tahun ini, akan menggunakan skema baru. Jamaah akan ditempatkan berdasarkan pengelompokan asal daerah pada wilayah atau zona tertentu.
Skema zonasi ini diharapkan akan mempermudah pengawasan pelayanan, serta meminimalisir munculnya permasalahan karena adanya perbedaan budaya dan kendala bahasa.
“Penerapan metode tersebut tentu akan dapat diikuti dengan penyesuaian pelayanan katering jemaah yang diharapkan akan semakin mudah pengkondisiannya dengan menyesuaian citarasa sesuai dengan selera daerah masing-masing,” jelas dia.
Dalam rapat tersebut hadir juga Wakil Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang, beserta Tim Panja BPIH tahun 2019, berkunjung ke Arab Saudi untuk meninjau proses penyiapan layanan kepada jamaah haji di Arab Saudi. Ini merupakan kunjungan tahap II, setelah kunjungan sebelumnya berlangsung 29 Januari hingga 1 Februari 2019 yang dipimpin oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nizar.
Rapat bersama sembilan anggota Komisi VIII DPR ini berlangsung di Kantor Daker Makkah. Hadir juga dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Ramadhan Harisman, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhajirin Yanis, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Sri Ilham Lubis.
Ikut juga dalam rapat, Konsul Haji atau Staf Teknis Haji (STH) KJRI Jeddah, Endang Jumali, beserta jajaran, serta para ketua Tim Penyediaan Layanan Jamaah Haji di Arab Saudi yang meliputi akomodasi, katering, dan transportasi.