Kamis 14 Mar 2019 17:31 WIB

Skema 2018 Tetap Berlaku untuk Jamaah Haji Risti

Kemenag terus mengupayakan pelayanan yang baik untuk jamaah WNI.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Hasanul Rizqa
Direktur Layanan Haji Luar Negeri Sri Ilham
Foto: dok. kemenag.go.id
Direktur Layanan Haji Luar Negeri Sri Ilham

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah RI diketahui sedang mempersiapkan pelbagai layanan bagi jamaah haji warga negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi pada musim haji 2019. Terkait akomodasi jamaah selama di Makkah, rencananya ada skema baru yang akan diterapkan.

Hal itu disampaikan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Sri Ilham Lubis. Dia menuturkan, pengelompokan pemondokan jamaah akan dilakukan berdasarkan embarkasi atau daerah asal.

Baca Juga

Tujuannya supaya jamaah kian mendapatkan kemudahan layanan selama beribadah di Arab Saudi. Bagaimana pun, lanjut Sri Ilham, tidak ada skema baru untuk jamaah haji berisiko tinggi (risti) kesehatan.

"Karena penempatan jamaah di hotel berdasarkan rombongan dan laki-laki serta perempuan dipisah kamarnya," kata Sri Ilham melalui pesan elektronik kepada Republika.co.id, Kamis (14/3).

Calon jamaah haji yang termasuk risti di antaranya adalah mereka yang berusia di atas 60 tahun tanpa penyakit. Selain itu, ada pula mereka yang berusia di atas 60 tahun dengan penyakit atau yang berusia di bawah 60 tahun dengan penyakit.

Pada penyelenggaraan haji sebelumnya, tiga golongan ini diberi masing-masing tanda. Gelang hijau untuk golongan pertama, gelang merah untuk golongan kedua, dan gelang kuning untuk golongan ketiga.

Sebelumnya, Sri Ilham mengungkapkan, skema zonasi ini diharapkan akan mempermudah pengawasan pelayanan bagi para jamaah haji WNI. Selain itu, untuk meminimalkan munculnya permasalahan karena adanya perbedaan budaya dan kendala bahasa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement