IHRAM.CO.ID, JAKARTA— Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyayangkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) batal membekukan Visa Facilitation Service Tasheel Indonesia.
Kemendagri menilai BKPM semestinya menjaga kedaulatan negara dengan membekukan Tasheel.
"Itu bagaimana ceritanya ya. Aduh sayang banget nyusahin masyarakat ya," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (19/3).
Zudan mengaku prihatin dengan keputusan BKPM yang tak jadi bekukan Tasheel. Karena ketika BKPM tak menepati janjinya bekukan Tasheel Indonesia maka yang dirugikan masyarakat. "Jadi kasihan sama masyarakat saya," ujarnya.
Zudan mengatakan pada saat itu, setelah bersepakat lintas Kementerian merekomendasikan Tasheel ditutup, maka Kemendagri melalui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyurati BKPM.
"Orientasinya untuk membuat rakyat itu mendapat kemudahan dalam semua layanan," katanya.
Zudan memastikan, surat yang dikirim Kemendagri ke BKPM selain bertujuan untuk memudahkan layanan kepada masyarakat, juga demi menjaga kedaulatan negara dari rongrongan asing melalui pengambilan.