IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- BNI Syariah melaporkan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) telah mencapai 80 persen hingga Kamis (4/4). Sekretaris Perusahaan BNI Syariah, Rima Dwi Permatasari menyampaikan pelunasan haji reguler tahap I di BNI Syariah sudah mencapai 22.130 orang dari total 27.648 orang yang akan berangkat tahun ini.
Sedangkan untuk pelunasan haji khusus sudah mencapai 86 persen dari total 2.420 orang atau sebanyak 2.097 nasabah. Rima mengatakan mayoritas nasabah haji BNI Syariah sebesar 91,3 persen merupakan nasabah haji regular, sedangkan sisanya merupakan nasabah haji khusus.
Total dana haji dalam rangka pelunasan BNI Syariah sampai 4 April 2019 tercatat haji reguler sebesar Rp 243 miliar dan haji khusus sebesar 8,3 juta dolar AS. Dari total 22.130 nasabah yang melakukan pelunasan haji sebagian melakukan pelunasan menggunakan e-channel.
"Meskipun demikian, mayoritas nasabah masih melakukan pelunasan melalui teller," kata Rima pada Republika.co.id, Jumat (5/4).
BNI Syariah telah ditunjuk menjadi salah satu bank penerima setoran (BPS) BPIH sejak 2010 lalu. Ada sekitar 30 ribu calon jamaah haji baik haji reguler maupun haji khusus yang melakukan pelunasan pada tahun ini.
Dalam Keputusan Direktur Jendral Penyelenggaraan Haji dan Umrah disebut bahwa pelunasan BPIH reguler dibagi dalam dua tahap. Pelunasan tahap kesatu mulai 19 Maret sampai dengan 15 April 2019. Sedangkan pelunasan tahap kedua berlangsung antara 30 April hingga 10 Mei 2019.
Pelunasan haji tahap I dan II dapat dilakukan di seluruh BNI Syariah dan SCO atau Kantor Cabang BNI yang melayani transaksi BNI Syariah. Disamping itu BNI Syariah menyediakan opsi pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) melalui mobile banking.
Ini setelah Kementerian Agama mulai Maret 2019 membuka opsi pelunasan haji melalui non teller. Opsi pelunasan haji melalui non teller tersebut sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 117 2019 yang ditetapkan pada 18 Maret 2018 lalu.