IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) mencatat sebanyak 77 ribu calon jamaah haji sudah merekam biometrik. Tinggal 143 ribu jamaah harus segera direkam biometriknya sebulan sebelum keberangkatan.
Ketua Umum Rabithah Haji Indonesia Ade Marfuddin memastikan, Visa Facilitation Service (VFS) Tasheel akan mencapai target merekam biometrik jamah haji Indonesia. "Karena batas waktu rekam biometrik itu masih lama masih cukup waktu," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (4/7).
Ade menuturkan, jika di bulan April ini Tasheel sudah menyelesaikan kurang lebih setengahnya, maka waktu Mei sampai Juni itu masih cukup waktu mengerjakan rekam biomterik.
Namun, Ade meminta, pihak biometrik mempermudah jamaah haji melakukan proses rekam biometrik. Jangan sampai ada jamaah harus menempuh perjalanan jauh hanya untuk rekam biometrik. "Jadi jamaah jangan tersiksa gara-gara biometrik," katanya.
Ade menyarankan, seharusnya pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) melakukan negoisasi dengan pihak VFS Tasheel agar rekam biometrik dilakukan di setiap embarkasi atau setiap provinsi dan kabupaten ada rekam bimetrik.
Patuhi siap gugat
Sementara itu, Permusyawaratan Antar Syarikat Travel Umrah dan Haji Indonesia (Patuhi) sudah meminta Kementerian Agama (Kemenag) menekan Visa Facilitation Service (VFS) Tasheel. Interpensi Kemenag diperlukan agar Tasheel melengkapi semua peralatan rekam biometriknya di setiap cabangnya.
Ketua Harian Patuhi Artha Hanif mengatakan, saat ini, Patuhi tidak lagi mengomentari progres pekerjaan rekam biometrik oleh VFS Tasheel untuk jamaah haji. Karena, hal itu, sudah merupakan kewenangan Kemenag sebagai legulator dan fasilitator.
"Soal tugas Tasheel terkait biometrik jamaah haji, kami tidak dalam posisi komentar lagi," katanya.
Meski demikian, tegas dia, apabila ternyata Tasheel gagal dan bahkan tidak sampai memenuhi target merekam biometrik sampai batas waktu yang sudah ditentukan, sehingga membuat ada jamaah haji yang gagal berangkat karen belum dibiometrik, maka sudah pasti Patuhi tidak akan diam.
Patuhi, kata Artha, akan menggugat Tasheel dan BKPM karena dinilai telah membuat sulit jamaah haji pergi ke Tanah Suci. Karena seharusnya Pemerintah RI melobi Saudi tidak mempersulit proses penyelenggaraan ibadah haji. "Bahkan Patuhi akan lakukan gugatan resmi kepada Tashell dan BKPM," katanya.