Selasa 09 Apr 2019 08:44 WIB

Pemerintah Oman Instruksikan Calhaj Vaksinasi Meningitis

Pemerintah Oman menginstruksikan vaksinasi maksimal 10 hari sebelum berangkat.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Nashih Nashrullah
Vaksin meningitis (Ilustrasi)
Foto: Dailymail
Vaksin meningitis (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID,  MUSCAT – Pemerintah Oman mengimbau calon jamaah haji (calhaj) untuk mematuhi instruksi guna mencegah penularan penyakit dan menjaga kesehatan masyarakat. 

Dalam hal ini, Kementerian Kesehatan Oman mengimbau calon jamaah haji tahun ini untuk melakukan vaksin meningitis meningokokus dan vaksin influenza sebelum berangkat ke Arab Saudi. 

Baca Juga

Dilansir dari Muscat Daily, Selasa (9/4), pemerintah setempat telah menginstruksikan bahwa vaksin ini harus dilakukan tidak kurang dari 10 hari sebelum berangkat ke tanah suci. 

Hal itu karena vaksinasi dianggap sebagai prasyarat oleh otoritas yang kompeten di Saudi untuk masuk ke negara itu dan melaksanakan ibadah haji. 

Vaksin meningitis memberikan kekebalan tubuh untuk jangka waktu tiga tahun. Sedangkan vaksin influenza musiman diberikan setiap tahun. 

Karena itu, Kementerian Kesehatan Oman memperingatkan, warga yang telah diimunisasi untuk meningitis untuk jangka waktu tidak lebih dari tiga tahun dan mereka yang telah divaksin influenza musiman selama umrah pada 2019, serta memiliki dokumentasinya, tidak perlu divaksinasi lagi. 

Dikatakan, bahwa vaksin ini harus dilakukan oleh jamaah haji yang telah diterima di bawah pengurutan elektronik pertama yang diumumkan  Kementerian Awqaf dan Urusan Agama (MARA). Warga bisa mendatangi lembaga kesehatan terdekat di kegubernuran untuk melakukan vaksin.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement