IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) RI belum ada yang bisa dimintai keterangan terkait pemberian 10 ribu tambahan kuota haji oleh Arab Saudi. Meskipun, Komisi VIII telah mengomentari pro dan kontra terkait penambahan kuota haji yang dianggap terlalu mendadak ini.
“Untuk penambahan kuota haji ini, saya tidak bisa berkomentar dulu ya. Karena masih ranah pimpinan,” ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag RI, Muhajirin Yanis, saat dihubungi Republika.co.id, Senin (15/4).
Sementara Menteri Agama RI, Lukmanul Hakim, juga belum bisa dimintai keterangan karena belum merespon terkait penambahan kuota haji ini.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, mengungkapkan jumlah kuota haji Indonesia telah bertambah sebanyak 10 ribu jamaah. Tambahan itu muncul setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan Raja Salman di Riyadh, Arab Saudi, pada Ahad (14/4). Sebagai informasi, saat ini kuota jemaah haji RI sebanyak 221 ribu jamaah.
“Keputusan penambahan kuota haji ini disampaikan saat pertemuan Presiden Jokowi dengan Raja Kerajaan Arab Saudi, Raja Salman di Istana Pribadi Raja (Al-Qahr al-Khas) di Riyadh, Ahad 14 April 2019,” kata Ace Hasan Syadzily dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/4).
Menurut Ace, penegasan keputusan itu juga disampaikan kembali Putera Mahkota Kerajaan Arab Saudi, Muhammad bin Salman (MBS). MBS sebelumnya telah menerima kedatangan Presiden Jokowi pada hari yang sama.
Penambahan kuota haji itu dinilai bermanfaat dalam mengurangi daftar tunggu jamaah haji Indonesia yang kini rata-rata mencapai 18 tahun. Bahkan, umpamanya, di Sulawesi Selatan daftar tunggu itu bisa mencapai 40 tahun.
“Tambahan ini merupakan upaya diplomasi Presiden Jokowi yang secara khusus kepada Pemerintahan Kerajaan Arab Saudi,” tambah dia.
Politikus Partai Golkar itu mengklaim, penambahan kuota haji itu merupakan salah satu bukti kedekatan diplomatik antara Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi saat ini. Karena itu, dirinya menilai kunjungan Presiden Jokowi ke Arab Saudi kemarin patut diapresiasi.