IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi), H Syam Rersfiadi mengatakan, sebagai pemilik penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) belum menerima kepastian terkait tambahan kuota itu tidak untuk haji khusus. Sebelumnya pemerintah akan menggunakan tambahan kuota itu untuk jamaah haji reguler dan tidak digunakan haji khsus
"Kami belum mendapat kepastiannya apakah Haji Khusus juga dapat jatah atau tidak," katanya, Senin (22/4).
Syam memastikan jika pemerintah memberi jatah tambahan kuota itu untuk haji khusus, PIHK siap berkoordinasi lanjutan dengan pihak muasasa, untuk menyiapkan segala sesuatunya di Tanah Suci.
"InsyaAllah bisa laksanakan amanah jika mendapat jatah," katanya.
Untuk itu kata Syam Resfiadi pemerintah harus berkoordinasi dengan semua pihak terkait di Tanah Suci, demi tercapainya pelayanan terbaik terhadap jamaah tambah.
"Bilapun dapat menurut muasasa mereka belum dapat lokasi tambahan di Arafah dan Minanya. Jadi perlu kordinasi lebih jauh dengan semua pihak terkait," katanya.