IHRAM.CO.ID, JAKARTA – Calon jamaah haji yang belum melakukan rekam biometrik akan tetap melaksanakannya di asrama haji embarkasi sebelum keberangkatan.
Kasubdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Kementerian Agama (Kemenag), Nasrullah Jasam, mengatakan sebanyak 85 persen atau sekitar 187 ribu calon jamaah haji Indonesia telah melakukan perekaman biometrik.
Dia mengatakan, perekaman biometrik sudah tidak lagi menjadi syarat penerbitan visa. Arab Saudi pada 9 April 2019 lalu mengeluarkan surat keputusan Kerajaan Nomor 43313 terkait hal itu.
"Jamaah yang belum diambil biometriknya atau sekitar 15 persen akan direkam di asrama haji sebelum keberangkatan ke tanah suci," kata Nasrullah, saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (13/6).
Nasrullah melanjutkan, jamaah yang telah melakukan perekaman biometrik di Tanah Air hanya akan melakukan verifikasi satu jari saat tiba di bandara di Saudi. Namun, khusus bagi jamaah yang melalui embarkasi haji di Bandara Soekarno Hatta, semua proses keimigrasian termasuk verifikasi dilakukan di Bandara Soeta.
Dia menyebutkan, jamaah yang melalui embarkasi haji di Bandara Soeta berasal dari empat provinsi, termasuk Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten dan Lampung. Selain dari empat provinsi ini, jamaah harus melalui proses keimigrasian termasuk verifikasi satu jari dan distempel kedatangan saat tiba di Bandara Internasional di Jeddah atau Madinah di Saudi.
"Jadi, calon jamaah haji dari empat provinsi itu mendapatkan layanan pre-departure clearance atau fast track (jalur cepat). Ketika tiba di bandara di Saudi, mereka layaknya penumpang domestik, bisa langsung menuju bus tanpa melalui proses keimigrasian," jelasnya.