Senin 17 Jun 2019 08:20 WIB

Kemenag Kucurkan Rp 12 M Kembangkan Asrama Haji Gorontalo

Anggaran itu untuk pengembangan masjid dan revitalisasi Asrama Haji Gorontalo.

Direktur Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama Muhajirin Yanis.
Foto: Republika/Muhyiddin
Direktur Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama Muhajirin Yanis.

IHRAM.CO.ID, GORONTALO -- Direktur Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama Muhajirin Yanis, Ahad, mengatakan Kementerian Agama (Kemenag) mengalokasikan dana untuk pengembangan Asrama Haji Gorontalo, Ahad (16/6). Sebelumnya, dia telah bertemu dengan Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim di rumah jabatan Wagub Gorontalo, Jumat (14/6).

"Tahun ini kami mengalokasikan anggaran sebesar Rp12 miliar," katanya di Gorontalo, Ahad.

Baca Juga

Menurutnya, anggaran tersebut dialokasikan hanya untuk pengembangan masjid dan revitalisasi Asrama Haji Gorontalo. Pada 2020 Kemenag akan kembali mengalokasikan anggaran untuk peningkatan sarana prasarana Asrama Haji Gorontalo.

Besaran anggarannya berkisar antara Rp 22 miliar hingga Rp 27 miliar. "Anggaran 2020 untuk pembangunan maktab atau miniatur pesawat yang didesain persis dengan yang ditumpangi jamaah haji, kemudian studio untuk bimbingan manasik haji, serta area untuk sa'i," katanya.

Rencana pengembangan selanjutnya, akan membangun gedung layanan terpadu dan layanan haji. Namun, usulan tersebut mengalami kendala terbatasnya lahan yang akan menjadi lokasi pembangunan.

"Untuk itu kami berkonsultasi dengan Wagub dan sekaligus mengusulkan agar lahan yang berada di depan Asrama Haji dapat dibebaskan oleh pemerintah daerah," katanya.

Wagub Gorontalo Idris Rahim mengapresiasi perhatian yang diberikan Kemenag untuk pengembangan Asrama Haji. Menyangkut rencana pengembangan yang membutuhkan pembebasan lahan, dia menyarankan Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo menyurati gubernur.

"Nanti diberikan penjelasan dalam surat tersebut penggunaan lahannya untuk apa. Surat itu yang akan menjadi dasar untuk pembahasan lebih lanjut," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement