Senin 17 Jun 2019 14:11 WIB

Kemenag Hormati Kebijakan Arab Saudi Terkait Visa-el Umrah

Kemenag akan menggelar pertemuan untuk menyikapi kebijakan Saudi soal visa-el

Rep: Ali Yusuf/ Red: Hasanul Rizqa
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim
Foto: kemenag.go.id
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Arab Saudi telah menerapkan kebijakan visa elektronik (visa-el) bagi jamaah umrah, setidaknya sejak sebelum Ramadhan tahun ini. Adanya visa-el ini dinilai bisa memudahkan para calon jamaah umrah untuk melaksanakan ibadah di Tanah Suci. Sebab, fasilitas ini memudahkan mereka untuk melengkapi dokumen perjalanan dalam waktu relatif singkat.

Terkait itu, pihak Kementerian Agama (Kemenag) mengaku belum bisa menyampaikan pendapat tentang plus-minus kebijakan yang dikeluarkan Arab Saudi ini, baik itu bagi jamaah maupun penyelenggara ibadah haji dan umrah (PPIU). Meski demikian, Kemenag dalam waktu dekat akan menggelar pertemuan untuk membahas masalah ini.

Baca Juga

"Itu kebijakan Saudi dan kita menghormati. Tapi, kami akan adakan pertemuan dengan beberapa pemangku kepentingan (di Indonesia) untuk mendapatkan dan menyerap masukan dari berbagai aspek," kata Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Arfi Hatim saat dihubungi Ihram.co.id, Senin (17/6).

Selain itu, lanjut dia, pertemuan dengan beberapa pemangku kepentingan perlu digelar untuk menyikapi kebijakan ini. Adanya visa-el berarti, bentuk fisik visa berubah menjadi elektronik.

Selama ini, proses pengeluaran visa umrah dilakukan melalui provider visa di Indonesia yang telah melakukan kontrak kerja sama dengan muasasah. Prosesnya melalui Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA) di Indonesia.

Sebelum kebijakan ini, jamaah yang hendak umrah harus melengkapi data dan rekam sidik jari untuk visa di kantor VFS Tasheel yang tersebar di sejumlah daerah di Tanah Air.

Hal itu dinilai cukup menyulitkan masyarakat yang hendak melaksanakan umrah. Sebab, mereka yang berasal dari daerah pedalaman harus bersusah-payah mendatangi kota tempat kantor VFS Tasheel berada.

Kini, mereka tak lagi direpotkan dengan proses seperti itu. "Prosesnya ini ke depan akan dihilangkan dan diubah dengan daring," kata Arfi, Sabtu lalu.

Terpisah, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan, telah mengeluarkan sebanyak 7,65 juta visa umrah sepanjang Oktober 2018 hingga 13 Juni 2019. Seperti dilansir Saudi Gazette, Sabtu (15/6), Kementerian Haji dan Umrah Saudi menyebut, dari 7,39 juta jamaah umrah itu, sebanyak 6,88 juta di antaranya telah kembali ke negaranya masing-masing.

Berdasarkan data tersebut, sebanyak 504.809 jamaah masih berada di Arab Saudi. Sebanyak 278.368 jamaah berada di Mak kah dan 226.441 di antara nya ber ada di Madinah Sebanyak 6.550.520 jamaah datang mela lui Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah serta Bandara Internasional Pangeran Muham mad bin Abdul Aziz, Madinah. Se dangkan, 707.955 jamaah da tang menggunakan jalur darat. Sisanya, 135.182 jamaah datang menggunakan jalur laut.

Kementerian Haji dan Umrah menerangkan, jamaah umrah terbesar berasal dari Pakistan dengan total 1.657.777 orang. Kemudian, disusul Indonesia, 967.125 jamaah, dan India dengan 650.480 jamaah. Kementerian Haji dan Umrah menjelaskan, setidaknya terdapat 10.945 orang yang bekerja melayani ibadah di Baitullah tersebut. Jumlah tersebut terdiri atas 9.065 laki-laki dan 1.880 perempuan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement