Selasa 02 Jul 2019 18:49 WIB

Pemeriksaan Kesehatan Calon Jamaah Haji Minimal Tiga Kali

Pemeriksaan awal dilakukan di setiap puskesmas kabupaten/kota.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
Pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji.  (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji. (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Sebelum diberangkatkan, jamaah haji terlebih dahulu harus diperiksa kesehatannya sampai dinyatakan istithaah (mampu). Pemeriksaan kesehatan penting demi tercapainya ibadah haji secara maksimal. 

"Kalau berbicara proses pemeriksaan dan pembinaan haji ini sekurang-kurangnya ada tiga kali," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi  pada saat konferensi pers tentang kesehatan haji di Kemenkes, Selasa (2/7).

 

Pemeriksaan awal dilakukan di Puskesmas di setiap Kabupaten/Kota tempat tinggal jamaah. Setelah dinyatakan sehat jamaah kembali dilakukan pemeriksaan kedua untuk mendapat nomor porsi.

 

Oscar menambahkan, setelah jamaah mendapat nomor porsi barulah dilakukan pembinaan kesehatan selama tiga bulan sebelum berangkat. Selanjutnya pemeriksaan terakhir dilakukan pada saat di bandara embarkasi.

 

"Untuk menyatakan ini laik terbang atau tidak calon jamaah tadi," kataya.

 

Oscar menuturkan, dari beberapa proses pemeriksaan kesehatan itu, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bidang kesehatan baru mengetahui tentang status riwayat kesehatan dari masing-masing jamaah. 

 

"Kita bisa melihat bagaimana tingkat resikonya sehingga penetapan istithaah kesehatannya ini memenuhi syarat atau tidak," katanya.

 

Oscar menyampaikan bentuk pembinaan kesehatan itu di antaranya berupa bentuk konseling kesehatan, mengendalikan faktor risiko kesehatan, latihan fisik dan pengukur kebugaran jasmani jamaah secara teratur. "Serta pemanfaatan pos-pos terpadu yang ada," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement