Rabu 03 Jul 2019 16:23 WIB

Presiden Bangladesh Ancam Sanksi Tegas Biro Haji Nakal

Sanksi tegas akan diberikan jika biro haji melakukan penipuan.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Nashih Nashrullah
Jamaah haji Bangladesh akan dilengkapi dengan teknologi canggih untuk tahun ini
Foto: Arab News
Jamaah haji Bangladesh akan dilengkapi dengan teknologi canggih untuk tahun ini

IHRAM.CO.ID, DHAKA — Presiden Bangladesh Abdul Hamid meminta Asosiasi Lembaga Haji Bangladesh (HAAB) tidak melakukan penipuan atas nama bisnis ibadah haji. 

“Harap diingat, calhaj jangan pergi ke Arab Saudi mengharap kebaikan atau belas kasih. HAAB lebih baik jujur daripada menipu mereka atas nama bisnis haji (murah),” kata Presiden Hamid setelah peresmian Kamp Haji Ashkona di Dhaka, Selasa (2/7).  

Baca Juga

Seperti dilansir di The Daily Star, Presiden Hamid menganggap penipuan atas nama bisnis haji merupakan masalah sensasional. Merujuk pada berbagai anomali dan penyimpangan dalam menangani urusan haji, Presiden Hamid berjanji mengeluarkan peringatan keras terhadap kelalaian, penyimpangan dan korupsi dalam manajemen haji.  

“Pemerintah tidak akan ragu untuk bersikap keras terhadap individu, lembaga, atau institusi mana pun, jika ditemukan terlibat dalam praktik buruk semacam itu,” ujar dia.  

Selain itu, Presiden Hamid meminta perwakilan HAAB memastikan semua fasilitas yang diperlukan calhaj di Makkah dan Madinah terpenuhi dengan baik. Kepada calhaj, dia meminta doa-doa untuk pengembangan dan kemajuan negara saat berada di tanah suci.  

Presiden Hamid menganggap calhaj adalah duta besar Bangladesh. Karena itu, dia meminta calhaj menegakkan citra negara di semua bidang. “Harap diingat jangan merusak citra negara dengan perilaku dan ucapan Anda,” ujar dia. 

Sebanyak 126.923 calhaj akan berangkat ke tanah suci pada tahun ini. Dari jumlah itu, sebanyak 6.923 calhaj berada di bawah skema pemerintah. Penerbangan Biman Bangladesh Airlines dan Saudi Airlines akan membawa semua calhaj ke Arab Saudi. Operasi penerbangan akan dimulai pada Kamis, 4 Juli 2019.  

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement