IHRAM.CO.ID, Oleh Syahruddin El-Fikri dari Jeddah, Arab Saudi
Menjalankan ibadah haji adalah dambaan setiap umat Islam di seluruh dunia. Hampir bisa dipastikan, tidak ada satu pun kaum muslimin yang tidak ingin melaksanakan ibadah haji, termasuk penulis.
Bayangan untuk melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci, telah terpatri sejak puluhan tahun silam. Bahkan sebelum bertugas sebagai jurnalis di Republika.
Sekitar 20 tahun lalu, saat membantu di salah satu yayasan dan travel yang melayani bimbingan ibadah haji, acapkali muncul keinginan untuk segera melaksanakan rukun Islam yang ke lima ini.
Namun, hal itu belum bisa diwujudkan. Penyebab pastinya, bukan belum mendapat panggilan, tetapi belum istithoah (mampu), terutama dari sisi biaya (finansial). Tahun 2000-an awal, biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) untuk jamaah haji reguler belum seperti sekarang yang mencapai Rp 35 juta-an per orang. Saat itu, biayanya sekitar Rp 25 juta-an. Sedangkan yang untuk haji khusus atau haji plus, biayanya sekitar 3500 dolar Amerika Serikat (AS).
Dan saat melihat beberapa jurnalis berangkat menunaikan ibadah haji, penulis punya harapan besar bisa menunaikan ibadah haji. Entah kapan waktunya. Dan pada 2019 ini, 'panggilan' haji itu resmi didapatkan. Maka, alhamdulillah, puji syukur, akhirnya impian setiap muslim, bisa penulis dapatkan tahun ini. Bukan sebagai jamaah, tetapi menjadi petugas dan melayani jamaah haji.
Tapi, keinginan dan bayangan Baitullah yang sudah terasa di depan mata itu, sempat berubah kaget karena mendengar istilah petugas haji. Kok bisa? Ya, bayangannya, petugas itu sudah pasti akan berhaji. Bahkan bisa mendekati tempat-tempat mustajab untuk berdoa. Penuh kekhusyukan, dan menjalankan ibadah agar mendapat predikat haji mabrur.
No way. Bukan, bukan itu pekerjaan petugas haji. Beribadah dengan khusyuk adalah harapan jamaah haji. Kalau petugas haji? "Membantu melayani jamaah haji agar bisa melaksanakan ibadah dengan khusyuk, aman, dan nyaman," kata Direktur Bina Haji Kemenag Khoirizi H Dasir, saat awal memberi pembekalan petugas pada Mei 2019 silam.
Kok? "Ya, tugasnya petugas haji di Tanah Suci adalah membantu jamaah haji." Berulang kali kalimat ini ditegaskan Khoirizi, bahkan juga oleh Menag Lukman Hakim Saifuddin.
Apakah nanti bisa melaksanakan haji? "Bisa jadi petugas tidak melaksanakan ibadah haji," ujar pria asal Lubuk Linggau ini menegaskan.
Nah... Muncul beragam pertanyaan atas hal ini. Tentu, kerugian terbesar bila tidak bisa melaksanakan ibadah haji. Apalagi, menunaikan rukun Islam yang ke lima ini merupakan dambaan setiap muslim. Jika tidak bisa melaksanakan ibadah haji, selanjutnya bagaimana?
"Niatnya harus benar," kata Khoirizi. "Kalau niatnya mau berhaji, sebaiknya tanggalkan sekarang menjadi petugas haji. Kami akan mencari orang lain yang siap bertugas melayani tamu-tamu Allah." Nah lho...
Petugas itu, kata dia, harus tulus. "Kita akan melayani tamu-tamu Allah. Yang dilayani adalah tamunya Allah, bukan tamu raja, bukan tamunya presiden, bukan tamu kalian, tapi tamunya Allah. Betapa mulianya tugas ini, melayani tamunya Allah."
Keresahan sedikit berkurang. Tidak terlalu resah banget. "Lalu bagaimana ibadahnya petugas?" "Ibadahnya seorang petugas haji adalah melayani jamaah dengan baik. Jadikan kata-kata ini sebagai pengingat; 'Tugasku adalah ibadahku'," ujarnya.
'Tugasku adalah ibadahku'. "Bertugas melayani jamaah haji kita niatkan ibadah karena Allah. Jika haji jamaah itu mabrur, insya Allah, petugas haji yang melayani mereka akan mendapatkan pahala dari Allah. Bahkan pahalanya bisa dua kali lipat dari jamaah," ungkap Khoirizi.
Maka, ketika ada salah seorang sahabat bertanya kepada saya mengenai ibadah haji bagi petugas, saya pun mengatakan hal ini. "Saya, petugas haji. Siap membantu melayani, membina, dan melindungi jamaah dalam melaksanakan ibadah haji."
Saat melepaskan petugas haji gelombang pertama, Rabu (3/7) malam, kalimat di atas ditegaskan kembali oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Nizar Ali. "Tidak semua petugas haji bisa melaksanakan ibadah haji. Ada di antara bapak dan ibu yang tidak diperkenankan melaksanakan ibadah haji. Tugas utamanya mereka itu adalah memastikan pelaksanaan dan penyelenggaraan ibadah haji berjalan lancar," kata Nizar.
Siapa saja mereka itu? "Di antaranya, saya sendiri, beberapa pejabat eselon II, juga sejumlah petugas yang sudah ditunjuk. Karena mereka ini sebelumnya sudah pernah berhaji. Sehingga tidak ada kewajiban bagi mereka itu untuk berhaji lagi," ujarnya.
Nizar Ali berharap, seluruh petugas haji, apapun tugas pokoknya, namun bila ada jamaah yang memerlukan bantuan, hendaknya segera diberikan pelayanan maksimal. "Insya Allah, ibadah jamaah mabrur, petugas haji juga mabrur. Aamiin."
Selamat bertugas khadimul hajj (pelayan haji).