Ahad 07 Jul 2019 18:20 WIB

Fast Track Haji tidak Mudah Diberlakukan di Semua Embarkasi

Pemerintah Saudi harus mengirim petugasnya langsung untuk layanan fast track haji.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Indira Rezkisari
Petugas memberikan bunga kepada calon jamaah haji usai mencoba fasilitas fast track pada acara pelepasan jamaah haji Indonesia asal DKI Jakarta di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Ahad (7/7).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas memberikan bunga kepada calon jamaah haji usai mencoba fasilitas fast track pada acara pelepasan jamaah haji Indonesia asal DKI Jakarta di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Ahad (7/7).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkap alasan pelayanan jalur cepat imigrasi atau fast track jamaah haji tidak mudah diterapkan di seluruh embarkasi Indonesia, selain Jakarta. Lukman menyebut, itu lantaran seluruh proses layanan jalur cepat mulai keimigrasian, rekaman 10 sidik jari, biometrik dan lainnya adalah otoritas penuh Pemerintah Arab Saudi.

Sehingga, Pemerintah Arab Saudi harus mengirim petugas-petugasnya langsung dari sana jika jalur cepat diberlakukan di seluruh embarkasi Indonesia.

Baca Juga

"Harapannya tentu semua, meskipun tidak mudah karena Pemerintah Saudi Arabia harus mengirim petugas-petugasnya karena seluruh proses keimigrasian, rekaman 10 sidik jari biometrik dan dan sebagainya itu memang semua otoritas Pemerintah Saudi Arabia, Sehingga tidak bisa dilakukan oleh petugas Indonesia, harus dlakukan petugas Pemerintah Arab Saudi," kata Menag usai melepas jamaah haji di Terminal 2D, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Ahad (7/7).

Lukman menyebut penerapan layanan jalur cepat jamaah haji berpulang pada kesediaan Pemerintah Arab Saudi. Namun demikian, Lukman optimistis Pemerintah Saudi bersedia menambah pelayanan jalur cepat untuk jamaah haji Indonesia.

"Ya optimis bahawa hal itu tidak sulit karena perhatian Pemerintah Arab terhadap Indonesia itu luar biasa besarnya dan mudah-mudahan kemudahan ini tidak hanya dirasakan oleh jamaah haji dari Jakarta saja tapi dirasakan seluruh jamaah di 13 embarkasi sehingga keadilan bisa dirasakan oleh semua jamaah haji," kata Lukman.

Pemerintah juga telah melakukan upaya-upaya untuk menambah layanan jalur cepat imigrasi di embarkasi lainnya. Karenanya, ia berharap tidak ada kendala teknis dalam ujicoba jalur cepat imigrasi di embarkasi Jakarta yang sudah menginjak tahun kedua tersebut.

"Ya kita terus melakukan (lobi-lobi ke Pemerintah Saudi), karena ini sifatnya ujicoba mudah-mudahan tidak ada kendala yang berarti yang betul-betul serius sehingga apa yang kita lakukan, ini tahun kedua, tahun lalu sudah, mudah-mudahan bisa direplikasi diterapkan di kota lain itu," ujar Lukman.

Lukman mengakui, layanan jalur cepat imigrasi jamaah haji memang lazimnya tidak dilakukan di Indonesia, melainkan di Arab Saudi. Namun, demi kelancaran proses keberangkatan jamaah haji Indonesia, Pemerintah Arab Saudi memberikan kemudahan bagi jamaah haji Indonesia.

"Apalagi jamaah haji Indonesia sangat besar, dan ini juga karna kerja sama kita hubungan diplomasi kita terus meningkat maka kekhususan bisa dilakuan, apalagi ke depan jamah haji Indonesia lebih banyak lansia, sehingga proses yang tidak terlalu membutuhkan waktu yang lama itu akan sangat positif bagi jamaah kita," ujarnya.

Layanan jalur cepat jamaah haji (fast track) masih dilakukan dilakukan terhadap 65 ribu jamaah haji dari empat provinsi. Pemerintah pun belum bisa memastikan kapan 13 embarkasi di Indonesia bisa melayani jalur cepat keimigrasian tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement