Senin 08 Jul 2019 20:45 WIB

Hamil Dua Minggu, Jamaah Sumenep Ditunda Keberangkatannya

Usia kandungan yang dibolehkan berangkat haji antara 14 hingga 26 minggu.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
 Ilustrasi Jamaah Haji
Foto: Mgrol120
Ilustrasi Jamaah Haji

IHRAM.CO.ID, SURABAYA -- Perempuan 33 tahun berinisial HF, yang merupakan calon jamaah haji asal Kabupaten Sumenep, diputuskan tim kesehatan Embarkasi Surabaya untuk menunda keberangkatan hajinya tahun ini. HF yang semula tergabung dalam kelompok terbang 7, positif hamil saat pemeriksaan akhir kesehatan di Hall Mina Asrama Haji Embarkasi Surabaya.

Wakil Kepala Bidang Kesehatan Embarkasi Surabaya Acub Zaenal Amoe menjelaskan, usai dinyatakan positif hamil, HF lantas dirujuk ke dokter spesialis kandungan untuk menjalani pemeriksaan USG. Dari pemeriksaan tersebut, diketahui kehamilan HF saat ini berusia dua minggu.

“Setelah kami lakukan rujukan ke teman sejawat spesialis kandungan, kemudian dilakukan pemeriksaan USG, kelihatan memang umur kehamilannya tidak mencukupi walaupun ditunggu sampai akhir kloter,” kata Acub di Surabaya, Senin (8/7).

Terkait dengan penundaan keberangkatan haji ini, Acub menjelaskan terkait regulasi usia kehamilan dalam penerbangan. Menurutnya, ketika usia kehamilannya masih kurang dari 14 minggu, maka akan ditunda keberangkatannya hingga akhir kloter, untuk bisa mencapai usia kandungan yang layak terbang.

“Kalau usia kehamilannya masih kurang dari 14 minggu maka akan kita tunda keberangkatannya hingga maksimal akhir kloter  untuk bisa mencapai usia kandungan yang dibolehkan antara 14 hingga 26 minggu. Tapi ketika usia kehamilan masih awal, ditambah sisa hari pelaksanaan pemberangkatan embarkasi tidak mampu mencapai 14 minggu, maka tentunya akan kami tunda untuk tahun depan,” ujar Acub.

Karena usia kehamilan HF yang masih 2 minggu dan dinyatakan tidak layak terbang, suami yang bersangkutan pun memutuskan untuk mengikuti istrinya, menunda keberangkatan hajinya tahun ini, menjadi tahun berikutnya. Pasangan suami istri ini, kata Acub, meninggalkan Embarkasi Surabaya, setelah menandatangani berita acara penundaan keberangkatan haji.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement