IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kuota untuk petugas haji tambahan sudah disetuji oleh Arab Saudi. Karena itu, Kementerian Agama meminta tambahan anggaran ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mem-back-up petugas tambahan yang jumlahnya 100 orang tersebut.
"Sudah disetuju jumlah tambahan petugas. Tapi kita terkendala aspek anggaran karena ini kan mendadadak sekali," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama, Nizar Ali usai acara pelepasan petugas haji Daerah Kerja (Daker) Makkah di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Senin (8/7).
Menurut Nizar, saat ini pihaknya sudah mengajukan anggaran untuk petugas haji tambahan ini. "Kita masih menunggu persetujuannya (dari Kemenkeu)," kata Nizar.
Nizar mengaku akan sangat bersyukur jika anggaran untuk petugas tambahan disetujui. Jika tidak, tambahan petugas tidak bisa dilaksanakan.
"Ya, sebenarnya kita sudah cukup sebenarnya. Tapi kalau bicara idealnya, tambahan 100 petugas itu yang ideal. Jika tidak dari sisi beban kerjanya kita jadi banyak," kata Nizar.
Jumlah kuota haji Indonesia telah bertambah sebanyak 10 ribu jamaah. Tambahan itu muncul setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan Raja Salman di Riyadh, Arab Saudi, pada Ahad (14/4). Sebelum penambahan, kuota jamaah haji RI sebanyak 221 ribu jamaah. Namun setelah penambahan menjadi 231 jamaah.
Kementerian Agama pun kemudian menyiapkan sekitar 100 orang petugas haji tambahan. Petugas haji tambahan ini akan bertugas untuk melayani jumlah jamaah haji tahun ini yang meningkat.