Rabu 10 Jul 2019 21:21 WIB

Calhaj Tertua dan Lansia Dapat Perhatian Khusus

Bagi jamaah haji usia lanjut bakal ada pemantauan khusus dari petugas.

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Agung Sasongko
Tiwa Binti Sajarin, Calon Jamaah Haji (CJH) asal Desa Beruh, Kabupaten Pamekasan, Madura, menjadi jamaah tertua asal Jawa Timur yang usianya menyentuh angka 103 tahun
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Tiwa Binti Sajarin, Calon Jamaah Haji (CJH) asal Desa Beruh, Kabupaten Pamekasan, Madura, menjadi jamaah tertua asal Jawa Timur yang usianya menyentuh angka 103 tahun

IHRAM.CO.ID, UNGARAN -- Calon haji tertua dari Kabupaten Semarang bakal mendapatkan perhatian khusus dari petugas haji, selama melaksanakan rangkaian ibadah haji di tanah suci.

Kendati calon jamaah yang berusia 95 tahun tersebut telah mengajukan seorang pendamping pemantauan khusus tetap akan diberikan setelah calon jamaah yang bersangkutan –sebelumnya-- mengajukan percepatan keberangkatan.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Semarang, Taufiqurrahman mengatakan, bagi jamaah haji usia lanjut bakal ada pemantauan khusus dari petugas.

Sedangkan jamaah lansia yang memang sudah membawa pendamping, selain ada pemantauan dari petugas juga ada pendamping khusus dari pendamping yang memang diberikan kesempatan oleh Pemerintah.

Di mana satu orang lansia yang mengajukan percepatan pemberangkatan, bisa mengajukan satu orang pendamping. Misalnya putranya, istrinya atau anggota keluarga lain yang memang diberikan mandat untuk mendampingi.

Meski begitu, keberadaan pendamping ini tidak akan mempengaruhi kuota jamaah yang diberangkatkan. Karena perihal berapa persen pendamping ini sudah diproyeksikan dari kuota nasional.

“Karena yang bisa mengajukan pendamping tersebut hanya calon jamaah haji yang berusia 75 tahun ke atas,” jelasnya, saat dikonfirmasi di Ungaaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Rabu (10/7).

Ia juga menjelaskan, dari delapan orang calon jamaah haji asal Kabupaten Semarang hanya ada tujuh orang yang mengajukan pendamping. Sementara seorang lansia lainnya berangkat tanpa mengajukan pendamping.

Kendati begitu, calon jamaah haji tersebut tetap akan menjadi fokus perhatian petugas. Pun demikian calon haji tertua berusia 95 tahun atasnama Suto Prawiro warga Dusun Krajan RT 17 RW 3 Tengaran yang akan didampinginya putrinya bernama Siti Biyatun.

Taufiq menambahkan, calon haji lansia sebenarnya masuk cadangan namun bisa berangkat tahun ini. Calon haji lansia akan tergabung di kloter ‘sapu jagat’, yakni kloter 96.

Penentuan calon haji cadangan yang bisa langsung berangkat dari Kemenag Pusat dan Kantor Kemenag Kabupaten Semarang hanya mendapatkan rilisnya saja. “Untuk pengajuan percepetan pemberangkatan calon haji lansia dan pendamping dari kantor Kemenag daerah,” lanjutnya.

Menurt Taufiq, calon jamaah haji lansia bisa mengajukan percepatan pemberangkatan dengan persyaratan harus sudah membayar BPIH dalam waktu minimal tiga tahun. Pembayaran BPIH tersebut juga berlaku untuk pendampingnya.

Sementara itu, jumlah calon haji asal Kabupten Semarang tahun ini sebanyak 617 orang yang terbagi dalam empat kloter. Rincianya, tiga orang tergabung dalam kloter 81, kloter 82 sebanyak 355 orang, kloter 83 ada 228 orang, dan 29 orang tergabung di kloter 96 atau kloter ‘sapu jagat’.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement