IHRAM.CO.ID, MAKKAH — Pelaksanaan shalat Jumat di Masjid Al Haram, Kota Makkah, pada Jumat (12/7), tidak hanya diikuti oleh kaum pria. Tetapi, juga diikuti oleh kaum wanita.
Kaum wanita yang ikut shalat Jumat itu ditempatkan di satu blok dalam Masjid Al Haram tak jauh dari pintu dimulainya Sa'i. Pemandangan ini jarang ditemukan di masjid-masjid yang menyelenggarakan shalat Jumat di Indonesia.
Bagaimana hukumnya shalat Jumat bagi wanita? Berikut penjelasan Konsultan Ibadah PPIH Arab Saudi Daker Makkah, KH Ahmad Sartono.
Berikut video lengkapnya.
Videografer | Muhammad Hafil Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo
Advertisement