Advertisement

Berat Koper Jamaah Haji Maksimal 32 Kg

Ahad 14 Jul 2019 20:45 WIB

Red: Mohamad Amin Madani

Calon jamaah haji dihimbau agar tidak membawa koper bagasi melebihi 32 kilogram.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menghimbau calon jamaah haji agar tidak membawa koper yang melebihi bobot 32 kilogram.

Sesuai ketentuan yang berlaku saat ini, jamaah haji hanya diperkenankan membawa koper, tas kabin, dan tas paspor yang diberikan pihak penerbangan. Berat maksimal 32 Kg untuk koper dan tujuh Kg untuk tas kabin.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA