Rabu 17 Jul 2019 16:06 WIB

Menteri Agama Angkat Bicara Soal Umrah Digital

Soal umrah digital, Menteri Agama menyebut inovasi tak terelakkan di era disrupsi

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Hasanul Rizqa
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat menghadiri acara Pembukaan Ijtimak Ulama Al-Quran Tingkat Nasional di Hotel El Royale, Kota Bandung, Senin (8/7) malam.
Foto: Abdan Syakura
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat menghadiri acara Pembukaan Ijtimak Ulama Al-Quran Tingkat Nasional di Hotel El Royale, Kota Bandung, Senin (8/7) malam.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin memberikan tanggapan terkait isu umrah digital. Seperti diketahui, pada awal Juli ini Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) telah menandatangani nota kesepahaman dengan pemerintah Arab Saudi terkait ekonomi digital, termasuk di dalamnya persoalan umrah.

Menurut Menag, pada intinya inovasi tidak terelakkan dan harus direspons dengan tepat di tengah era disrupsi seperti saat ini. "Kita sedang pelajari model dan proses bisnis serta ekosistemnya dalam penyelenggaraan umrah di era digital. Disrupsi inovasi tak terelakkan, kita harus merespons dengan tepat," kata Menag Lukman Hakim kepada Ihram.co.id, Rabu (17/7).

Baca Juga

Lukman menekankan, pihak Kemenkominfo memang berkewenangan dalam mengatur unicorn. Adapun pihak Kementerian Agama (Kemenag) berwenang mengatur soal umrah.

Karena itu, Menag mengaku akan segera melakukan pelbagai penyesuaian untuk menciptakan iklim usaha yang baik. Pada intinya, dia berharap seluruh penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) dapat bersinergi dengan unicorn atau perusahaan berbasis aplikasi digital. Dengan begitu, biro perjalanan umrah konvensional tak akan dirugikan.

"Bukan untuk saling meniadakan. Dan yang terpenting, peningkatan kualitas layanan kepada jamaah terpenuhi," kata dia.

 

Persoalan Regulasi

Menag menyebutkan, regulasi yang ada saat ini masih mensyaratkan kepemilikan PPIU oleh seorang Muslim. Dalam kondisi demikian, dia berharap ada dialog antara pihak PPIU dan unicorn untuk berkolaborasi dalam membangun iklim usaha yang sehat dan adaptif di era disrupsi. Semua itu dilakukan dengan tetap dalam koridor regulasi yang berlaku.

"Karena umrah punya kekhususan sebagai perjalanan ibadah umat Islam, bukan semata bisnis wisata religi," jelas Lukman.

Sebelumnya Menkominfo Rudiantara telah memberikan penjelasan soal umrah digital. Dia menegaskan, Traveloka dan Tokopedia tidak akan menjadi penyelenggara umrah.

"Mereka (Traveloka dan Tokopedia) tidak akan menjadi penyelenggara umrah. Mereka kan platform. Kalau platform kan sama seperti back office, yang mengintegrasikan proses-proses agar lebih efisien," kata dia Selasa (16/7) lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement