Kamis 18 Jul 2019 17:34 WIB

Setelah 20 Jam Terlambat, Calhaj Makassar Akhirnya Berangkat

Keterlambatan calhaj asal Makassar karena kerusakan teknis di pesawat.

Dua jamaah calon haji kelompok terbang (kloter) pertama berfoto selfie saat akan naik ke pesawat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Jumat (28/7).
Foto: ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
Dua jamaah calon haji kelompok terbang (kloter) pertama berfoto selfie saat akan naik ke pesawat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Jumat (28/7).

IHRAM.CO.ID, MAKASSAR— Calon jamaah haji (calhaj) kelompok terbang (kloter) 15 baru bisa bertolak ke Jeddah, Arab Saudi setelah menunggu hingga 20 jam karena imbas dari kerusakan pesawat pada kloter 14 yang tertunda 10 jam.

Wakil Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Hasanuddin Makassar, Solihin, di Makassar, Kamis (18/7), mengatakan tertundanya keberangkatan karena adanya gangguan teknis.

Baca Juga

"Mengenai apa dan bagaimana gangguannya itu kami tidak terlalu paham tapi yang pastinya ada penundaan keberangkatan untuk beberapa kloter," ujarnya.

Dia mengatakan keberangkatan JCH Kloter 15 asal Provinsi Papua ini berdasarkan jadwal awal berangkat pada Rabu (17/7) pukul 12.15 WITA.

Namun karena ada penundaan keberangkatan imbas dari tertundanya kloter 14, juga berimbas pada jadwal keberangkatan untuk dua kloter lainnya yang berada di bawahnya.

Dia menjelaskan, calhaj kloter 15 ini baru bisa berangkat sehari setelahnya pada Kamis (18/7) pukul 08.40 WITA atau tertunda sekitar 20 jam.

"Untuk kuota yang berangkat itu tetap utuh 450 orang ditambah lima orang pendamping TPHI, TPIHI, dan TKHI," katanya.

Sebelumnya, JCH Maluku yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 14 harusnya sudah mulai terbang (take off) pada Rabu (17/7) Pukul 01.15 WITA. Namun karena ada kendala pada pesawatnya baru bisa berangkat setelah pagi hari jelang siang atau sekitar 10 jam penundaan.

 

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement