IHRAM.CO.ID, SITUBONDO -- Sebanyak sembilan calon haji asal Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, tertunda keberangkatannya karena visa tujuh orang di antaranya belum terbit. Sedangkan dua orang lainnya, yaitu pasangan suami istri batal berangkat karena sakit.
"Untuk calon haji pasangan suami istri yang tertunda keberangkatannya, keduanya adalah warga Desa/Kecamatan Suboh," kata Kasi Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Situbondo Adi Ariyanto saat dihubungi, Sabtu malam (20/7).
Ia menjelaskan, dua orang calon haji yang merupakan pasangan suami istri yang menunda keberangkatannya itu karena sang suami mendadak sakit pada Jumat (19/7) siang sehingga sang istri memutuskan menunda juga keberangkatannya. Menurut Adi, dua calon haji pasangan suami istri tersebut bisa tetap diberangkatkan ke Tanah Suci pada kelompok terbang (kloter) terakhir gelombang dua jika kondisi kesehatannya pulih.
"Selama masih ada kloter berikutnya, meskipun bukan kloter Situbondo, keduanya bisa tetap diberangkatkan. Kami juga telah berkoordinasi dengan petugas Embarkasi Surabaya siang tadi," ucapnya.
Sementara tujuh calon haji yang tertunda keberangkatannya karena visa belum terbit. Mereka juga bisa diberangkatkan jika visa mereka telah terbit.
"Perkiraan kami untuk tujuh calon haji yang visanya belum terbit, bisa diberangkatkan pada Kloter 70 gelombang dua. Karena visa itu kewenangan Kedubes Arab Saudi jadi kami menunggu saja," katanya.
Kementerian Agama Kabupaten Situbondo mencatat, pada tahun ini semestinya ada 656 calon haji yang diberangkatkan dengan Kelompok Terbang 42 dan 43. "Namun karena tujuh calon haji visanya belum terbit dan dua calon haji lainnya tertunda karena sakit, sehingga yang diberangkatkan di Kloter 42 dan 43 menjadi 647 calon haji," ujarnya.