Jumat 26 Jul 2019 17:23 WIB

MUI: Kampanye Istithaah Bagian Perlindungan Jamaah Haji

Kampanye istithaah penting memberikan kesadaran ke calon jamaah haji.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Nashih Nashrullah
 Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni’am
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni’am

IHRAM.CO.ID, JAKARTA— Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap dakwah kesehatan haji diperluas. MUI sudah memberikan panduan tentang istitha’ah kesehatan haji, safari wukuf, dan badal melempar jumrah. 

"Istitha’ah kesehatan haji harus disampaikan, didakwahkan melalui berbagai instrumen, bisa sosialisasi, ceramah dalam satu pertemuan juga dalam bentuk khutbah bisa di dalam bentuk-bentuk yang lainnya," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh kepada Republika.co.id, Kamis (25/7) kemarin.

Baca Juga

Niam mengatakan, sudah saatnya semua yang berkepentingan terhadap penyelenggaraan ibadah haji, sosilisasikan istitha’ah kesehatan haji secara masif. "Fatwa inilah yang harus dikampanyekan, didakwahkan dan juga disosialisasikan kepada masyarakat agar juga masyarakat yang sakit, tidak mungkin berangkat memaksakan diri," katanya.

Niam menyampaikan, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan, mengontrol dan juga memberikan kontribusi terhadap kesiapan calon jamaah haji sebelum diberangkatkan. "Jamah harus dijaga aspek kesehatannya mulai dari promotif, preventif, hingga kuratif nya," ujarnya.  

Niam berharap, semua stakeholder terutama Kemenag dan Kemenkes, dapat sosialisasikan istitha'ah kesehatan melalui berbagai instrumen. Hal tersebut penting agar tidak ada lagi masyarakat yang memaksakan diri berangkat ke tanah suci. "Ketika kondisi fisik dan kesehatan yang tidak memungkinkan," katanya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement