IHRAM.CO.ID, MAKKAH -- Pemerintah Indonesia mengupayakan tambahan kuota haji sebesar 19 ribu jamaah. Ini untuk melengkapi target yang diberikan Presiden Joko Widodo agar kuota jamaah haji Indonesia menjadi 250 ribu jamaah.
“Kami masih ada lagi tugas untuk angka 19 ribu karena berdasarkan arahan Presiden Jokowi idealnya di angka 250 ribu (kuota jamaah haji),” kata Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel di Kantor Urusan Haji Indonesia di Makkah, Rabu (31/7).
Menurut Agus, soal kuota haji ini menjadi prioritas kerja pemerintah Indonesia. Sehingga, pemerintah melalui Kementerian Agama maupun Kementerian Luar Negeri akan selalu melakukan diplomasi haji.
“Karena untuk diplomasi haji di Saudi ini setidak-tidaknya melibatkan 15 lembaga atua badan termasuk Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Haji dan Umrah,” kata Agus.
Agus mengatakan, pihaknya sudah pernah menyurati raja dan putra mahkota Arab Saudi. Isinya tertulsi bahwa umat Islam di Indonesia ada yang mengantri 20 tahun, 30 tahun, bahkan 40 tahun.
“Sehingga tambahan kuota ini bagaikan air di tengah Sahara dan Saudi tahu Indonesia adalah negara muslim terbesar sehinga sudah mendapatkan privilage dari jamaah ini,” kata Agus.
Menurut Agus, haji merupakan diplomasi yang begitu dahsyat. Karena, di haji ini ada dialog antarperadaban, dialog antarbudaya, dan dialog antar kultur. “Di sini bertemu sekian bangsa kemudian ada satu hal yang bisa kita tarik bahwa Islam sangat menghargai sebuah dialog, dialog antar kultur, dialog antar budaya, dan dialog antar peradaban. Jadi, bukan membenturkan antarperadaban,” kata Agus.
Menurut Agus, pesan ini yang sedang digalakkan oleh Arab Saudi. Di mana, pihak kerajaan menebarkan dan menegaskan bahwa Islam adalah agam moderat. “Islam hanya mengenal satu bahasa yaitu bahasa perdamaian,” kata Agus.
Untuk diketahui, kuota haji Indonesia mengacu pada keputusan KTT-OKI tahun 1987 di Amman, Yordania. Di mana, diputuskan kuota haji berdasarkan 1/1000 atau satuperseribu dari jumlah penduduk muslim suatu negara.
Aslinya, kuota dasar haji Indonesia sebanyak 211 ribu yang dibagi dalam 194 ribu jamaah reguler dan 17 ribu jamaah khusus. Kemudian, pada 2017 Indonesia mendapat tambahan kuota 10 ribu jamaah reguler. Dan jumlahnya menjadi 221 ribu jamaah yang berangkat.
Pada 2019, kuota haji Indonesia bertambah lagi menjadi 231 ribu setelah penambahan 10 ribu kuota untuk jamaah haji reguler. Sehingga, rinciannya adalah 214 ribu jamaah reguler dan 17 ribu untuk jamaah khusus.