IHRAM.CO.ID, JAKARTA — Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) membantah adanya informasi yang menyebut pemerintah Cina melarang penggunaan simbol Islam dan Arab di negara tersebut. Hal itu berdasarkan konfimasi yang dilakukan Pengurus Cabang Istimewa Nahdatul Ulama (PCINU) Tiongkok.
“Barusan saja konfirmasi ke PCINU Tiongkok,” kata Ketua PBNU bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan Robikin Emhas kepada Republika, Sabtu (3/8).
Dia menjelaskan berdasarkan informasi dari Wakil Rais Syuriyah PCINU Tiongkok, Fahmi Rizanul Amrullah, larangan penggunaan simbol Islam dan Arab oleh Pemerintah Cina merupakan hoaks. Fahmi telah mendatangi sejumlah pusat makanan halal di Beijing pada 31 Juli 2019 malam.
Berdasarkan pantauannya, beberapa restoran masih menggunakan logo halal dalam tulisan Arab, seperti di daerah Sanlitun Chaoyang Distrik dan Western Mahua Beijing sebagai warung cepat saji yang memiliki cabang di seluruh Cina dan buka 24 jam.
Robikin melanjutkan, Fahmi menginformasikan semua kantin universitas dan perusahaan memiliki gerai makanan halal. Hal itu menjadi bukti bahwa otoritas Cina memang memfasilitasi makanan halal selama ini.
Sebelumnya diberitakan, pemerintahan Cina terus memerintahkan toko untuk menghapus simbol Islam dan Arab sebagai identitas agama. Penghapusan simbol Islam ini dianggap sebagai tanda-tanda penganiayaan terhadap Muslim meningkat.
"Para pejabat di Beijing telah memerintahkan semua toko untuk menutupi tanda-tanda Arab atau simbol-simbol Islam, dalam fase terakhir dari tindakan keras pemerintah terhadap Muslim," sebut The Independent, Jumat (2/8) waktu setempat.
Semua identitas Islam di restoran, kafe, dan warung makan yang menyajikan produk halal telah dikunjungi pejabat pemerintah dalam beberapa pekan terakhir. Para pejabat ini menyuruh menghapus tidak hanya kata "halal" dalam bahasa Arab tetapi juga gambar yang terkait dengan Islam, seperti bulan sabit.