IHRAM.CO.ID, MAKKAH -- Pada Ahad (11/8) pagi, sekelompok jamaah haji sudah berada di aula Kantor Urusan Haji Indonesia, Makkah. Mereka berjumlah sebanyak tujuh orang, terdiri atas tiga orang lelaki dan empat orang wanita. Masih berpakaian ihram lengkap, mereka bertamu ke KUHI Makkah. Di sana, mereka disuguhi minuman dan makanan oleh sejumlah petugas haji yang piket.
Enam orang di antara mereka berasal dari kelompok terbang (kloter) dan embarkasi yang sama yaitu embarkasi MES (Medan). Adapun satu orang lelaki berasal dari Kloter 1 PLM (Palembang).
Usai menyantap makan, mereka kompak bercerita hal yang sama, yakni ihwal terpisah dari rombongan. Mereka mengalaminya karena mengaku kehabisan tenaga untuk melempar jumrah lima jam sebelumnya.
“Saya baru sampai di tenda dari Arafah dan Muzdalifah di Mina sekitar pukul 02.30 waktu Arab Saudi (WAS) langsung diajak untuk melempar jumrah. Katanya, nanti kalau langsung jalan bisa ketemu waktu yang paling utama yaitu setelah subuh sampai waktu dhuha,” kata Nasruddin (75 tahun) saat ditemui Ihram.co.id.
Sejumlah jamaah haji yang terpisah dari rombongannya saat melempar jumrah aqabah di waktu yang utama, Ahad (11/8). Mereka dibawa ke Kantor Urusan Haji Indonesia Makkah dan selanjutnya dikembalikan ke jamaahnya. Mereka mengikuti kelompoknya untuk melempar jumrah di waktu afdhol atau utama, meskipun Pemerintah Arab Saudi sudah melarang. (Republika/Muhammad Hafil)
Nasruddin mengaku manut saja saat diajak pembimbing ibadah di kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) tempatnya bergabung. Apalagi, setelah dia mendengar anjuran dari pembimbing ibadahnya bahwa ada sunah Nabi SAW. Sebab, Rasulullah SAW diketahui melempar jumrah pada waktu subuh setelah di mabit di Muzdalifah.
Namun, pada faktanya usia Nasruddin sudah cukup tua. Kekuatan fisiknya tak lagi sepadan dengan semangatnya. “Di tengah jalan saya enggak kuat. Lalu saya berhenti dan kemudian terpisah dengan teman-teman saya,” ungkap Nasruddin.
Adapun Marwasih (67) mewakili lima orang temannya dari embarkasi Medan. Dia pun mengatakan hal yang sama dengan Nasruddin. Sebelumnya, Marwasih diajak pembimbing ibadahnya yang juga berasal dari KBIH tempat mereka bernaung. Dia pun ikut melaksanakan lempar jumrah pada pukul 04.00 WAS. Sebab, kata pembimbingnya, itu merupakan waktu yang utama.
“Ya, kami ini kan sudah tua-tua, tak kuat kami jalan apalagi orang banyak dari berbagai negara yang badannya besar-besar, sehingga kehilangan jejak kami,” ujar Marwasih.
Mereka pun berharap dapat segera kembali berkumpul bersama rekan-rekan mereka di tenda Mina. Sejumlah petugas di kantor ini pun langsung menangani mereka. Tujuh orang jamaah yang terpisah ini mesti segera diantar ke tenda tempat mereka berasal. Sebelum diantar, mereka pun diberi imbauan agar melakukan lempar jumrah pada waktu-waktu yang telah ditentukan otoritas Saudi bagi jamaah haji Indonesia.
Sudah Diatur
Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi sudah mengeluarkan jadwal lempar jumrah bagi jamaah haji, termasuk yang berasal dari Indonesia.
Jadwal yang dikeluarkan yaitu pada tanggal 10, 11, 12, dan 13 Dzulhijah. Untuk jamaah asal Indonesia, jadwal lempar jumrah untuk mereka ialah pada 10 Dzulhijah. Hanya saja, pada tanggal ini, jamaah Indonesia dilarang melaksanakan lempar jumrah itu sejak pukul 04.00 hingga 10.00 pagi.
Menurut Kepala PPIH Arab Saudi Daerah Kerja Makkah Subhan Cholid, jam-jam tersebut sangat padat. Sebab, jamaah haji dari berbagai negara yang jadwalnya sudah ditetapkan, berebut lempar jumrah pada waktu utama tersebut. Jamaah haji keluar dari tenda Jamarat atau tempat melempar jumrah sehingga memenuhi jalan-jalan.
“Jalan itu sesungguhnya untuk laju kendaraan untuk mengantarkan jamaah dari Muzdalifah ke Mina,” kata Subhan.
Menurut Subhan, pada jam-jam tersebut dilarang selain karena padatnya jamaah haji di Mina, juga untuk menghindari bertabrakan dan mencegah terulangnya peristiwa yang dulu pernah terjadi. “Juga untuk menghindari padatnya lalu lintas dan itu menghambat kendaraan yang mengantarkan jamaah dari Muzdalidah ke Mina,” kata Subhan.
Kemudian, pada 11 Dzulhijah, jamaah bebas jam berapapun dari dini hari 11 Dzulhijah hingga dini hari 12 Dzulhijah. “Kapan saja bebas jamaah haji Indonesia dan Asia Tenggara bebas melempar jumrah,” kata Subhan.
Kemudian, pada 12 Dzulhijah itu, jamaah Indonesia dilarang melakukan lempar jumrah dari jam 10.00 sampai jam 14.00. “Karena nafar awal, jamaah dari seluruh dunia berdesak-desakan mengejar afdholiah-nya (keutamaan) yang bakda zawal (setelah tergelincir matahari--Red), tutur dia.
"Nah, itu jam 10.00 sampai jam 14.00 untuk Asia Tenggara tidak diizinkan untuk melempar jumrah. Kemudian, pada 13 Dzulhijah bebas dari pagi sampai dengan jamaah selesai melakukan nafar tsani,” kata Subhan lagi.
Dari pengalaman ibadah haji tahun-tahun sebelumnya, banyak juga jamaah Indonesia yang tetap bersikeras dengan waktu afdholiah untuk melempar jumrah. Karena itu, lanjut Subhan, dengan adanya surat pengumuman dari Arab Saudi ini, pihaknya akan mengedarkan imbauan ke seluruh sektor dan daker sehingga jamaah bisa mempertimbangkan dan mengukur diri.
“Ini untuk mencegah kemudharatan yang lebih besar,” kata Subhan.
Padahal, menurut Subhan, jamaah Indonesia yang melakukan lempar jumrah bukan di waktu utama tetap sah. Selain itu, pembagian waktu tersebut juga telah mempertimbangkan dari sisi hukum syariahnya.
Perlukah Mengejar Waktu Afdhal?
Kepala Seksi Perlindungan Jamaah PPIH Arab Saudi Daerah Kerja Makkah Maskat Ali Jasmun mengatakan, sudah tidak zamannya mengejar waktu afdhal tetapi justru membuat jamaah salin terpisah. Apalagi, pergerakan jamaah dari tenda di Mina menuju tempat melempar jumrah di Jamarat merupakan waktu yang rentan.
"Jadi, masalah ketika dari Mina ke Jamarat karena kemampuan berjalan mereka ini berbeda-beda. Ketika tak ada kesepakatan, tentu ada yang duluan, dan ada yang tertinggal. Ketika yang tertinggal itulah akan berpotensi terpisah dengan rombongan," kata Maskat.
Maka dari itu, dia berharap sebisa mungkin jamaah selalu berada dalam kelompoknya. Akan menjadi masalah jika barisan jamaah tercerai-berai.
Karena itu, Maskat mengingatkan agar ketika berangkat melempar jumrah, mereka tidak sampai melanggar ketentuan waktu dan durasi. “Penting sekali untuk menaati waktu untuk melempar jumrah sesuai aturan,” kata Maskat.
Selain itu, dia berharap sebisa mungkin jamaah untuk memanfaatkan mandub atau pemandu dari maktab. Pemandu ini biasanya memegang bendera dengan tiang yang tinggi sebagai penanda pergerakan rombongan.