IHRAM.CO.ID, JAKARTA— Kementerian Agama (Kemenag) meminta asosiasi travel umrah dan haji melakukan pembinaan dan pengawasan kepada setiap anggotanya.
Hal tersebut disampaikan Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nur Alya Fitra.
Permintaan tersebut menyusul adanya keterlibatan penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) dalam pameran bisnis umrah dan haji khsus yang dilakukan travel umum atau travel non-PPIU, di Mal Kota Casablanka.
"Artinya asosiasi juga harus ikut melakukan proses pengawasan kepada anggotanya bukan sekadar menerima anggota," kata Alya saat dihubungi, Senin (23/9).
Alya mengatakan, pembinaan dan pengawasan penting dilakukan asosiasi demi terhindarnya pelanggaran terhadap ketentuan yang dilakukan anggota asosiasi. Seperti diketahui, salah satu PPIU diduga menjadi inisiator terselenggaranya pameran.
"Yang jelas asosiasi itu punya aturan. Artinya tidak sekadar gabung di asosiasi ada proses pembinaan," katanya.
Saat ini ada sekitar 1.000 lebih travel yang sudah mendapat izin PPIU dan 300 lebih travel yang juga sudah mendapat izin menjadi penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK). Masing-masing PPIU dan PIHK ini bergabung dengan asosiasi travel umrah dan haji khusus.
Di Indonesia ada beberapa asosiasi umrah dan haji khusus yang memiliki anggota yang anggotanya pemilik travel. Di antara asosia umrah dan haji khusus ada Amphuri, Kesturi, Asphurindo, Himpuh.
Empat asosiasi ini menggabungkan diri dalam satu perkumpulan yang diberi nama PATUHI. Selain empat asosiasi yang telah bergabung di PATUHI ada Sapuhi yang merupakan pecahan dari Asphurindo.