Kamis 31 Oct 2019 13:31 WIB

Kemenag akan Bahas Aturan Moratorium Izin PPIU

Menag masih melihat aturan-aturan mana saja di kementerian.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Agung Sasongko
Menteri Agama Fachrul Razi memberikan sambutan saat serah terima jabatan (Sertijab) di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (23/10).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Menteri Agama Fachrul Razi memberikan sambutan saat serah terima jabatan (Sertijab) di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (23/10).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama akan mengambil langkah terkait moratorium Pemberian Izin Baru Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 229 tahun 2018. Kemenag memastikan apakah moratorium itu dicabut atau diperpajang.

"Itu (moratorium) tadi saya bilang belum dibahas tuntas tapi kemarin sudah mulai dikenalkan ke saya," kata Menteri Agama, Fachrul Razi kepada Republika, usai menghadiri Konsolidasi Percepatan Pencapaian Visi-Misi Presiden di Kemenko PMK, Kamis (31/10).

Dikatakan Fachrul, dirinya baru dikenalkan semua aturan yang ada di kementerian termasuk moratorium tersebut. Karenanya, Menag memastikan pekan depan bahasan moratorium akan selesai.

Facrul mengaku belum melihat aturan-aturan mana saja di lembaganya yang dinilai menghambat investasi. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo semua menteri harus selesaikan aturan yang menghabat investasi atau dunia usaha di dalam dan luar negeri.

"Belum invertarisir, baru mulai karena aturan kan banyak banget," katanya.

Facrul mengatakan, pihaknya sudah menggelar rapat bersama pejabat di lingkungan Kemenag. Namun, ia tak menyampaikan apa saja di dalam rapat itu yang menjadi fokus pembahasan. Akan tetapi, masalah haji sudah disinggung di dalam rapat tetapi hasilnya belum bisa disampaikan.

"Kemari kita rapat tapi kita bahas lebih teknis. Kemarin kita sudah rapat tentang haji," katanya.

Sebelumnya Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj Menteri Agama yang baru harus segera mencabut moratorium izin umrah

"Moratorium harus segera diakhiri mengingat animo masyarakat khususnya investor untuk mendapatkan izin bisnis di sektor ini sangat tinggi yang datang dari berbagai wilayah," katanya.

Menurutnya, sudah ada ratusan calon pengusaha PPIU yang sudah antri siap mendaftar dan berharap moratorium segera dicabut.  Fenemona ini kata dia  harus mendapat respon dan perhatian Kemenag selaku regulator yang menerbitkan izin karena akan mendorong iklim investasi, kompetisi sehat dan pertumbuhan ekonomi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement