Sabtu 30 Nov 2019 09:19 WIB

Himpuh: Kisruh First Travel Melibatkan Banyak Pihak

Tawaran umrah murah First Travel modus mencari keuntungan dari jamaah.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Ani Nursalikah
Salah satu korban First Travel, Sri Nurwati (tengah) pingsan usai sidang gugatan perdata First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (25/11).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Salah satu korban First Travel, Sri Nurwati (tengah) pingsan usai sidang gugatan perdata First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (25/11).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) menilai masalah jamaah korban First Travel merupakan kasus besar sehingga perlu keterlibatkan semua pihak untuk menyelesaikannya.

"Kasus First Travel ini kasus besar merupakan satu produk keterlibatan dari semua pihak sebenarnya," kata Sekjen Himpuh Anton saat berbincang dengan Republika.co.id, Sabtu (30/11).

Baca Juga

Menurutnya, dari sekian banyak kementerian dan lembaga yang ikut terlibat dalam masalah korban First Travel, Kementerian Agama mesti berperan menyelesaikan kasus ini. Karena First Travel berizin, artinya di bawah pengawasan Kementerian Agama," katanya.

Anton mengatakan, meski First Travel sudah memiliki izin sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU), Himpuh tetap menolak First Travel masuk sebagai anggota Himpuh. Alasannya, karena sistem pembayaran First Travel dinilai tidak realistis.

"First Travel memang kita tolak ketika mereka mengajukan keanggotaannya ke Himpuh," katanya.

Anton mengatakan, sebelum kasus First Travel muncul, pada 2012 Himpuh telah memprediksi  sistem atau skema umrah murah yang ditawarkan First Travel akan meledak suatu saat. Tawaran umrah murah itu merupakan mudus operandi mencari keuntungan dengan merugikan calon jamaah.

"Kita ambil kesimpulan ini adalah money game, bom waktu yang sewaktu-waktu akan meledak," katanya.

Anton menuturkan, pada 2012 fenomena umrah murah sangat diminati masyarakat haji dan umrah. Pada saat itu Himpuh membuat diskusi dan seminar tentang umrah murah. Himpuh menyimpulkan umrah murah ini merupakan modus operandi penipuan kepada calon jamaah umrah.

Menurut Anton, hasil seminar dan diskusi telah disampaikan kepada Kementerian Agama. Namun, Kementerian Agama ketika itu tidak merespons positif dan menganggap hal itu biasa dalam dunia usaha.

"Hasilnya sudah kita sampaikan kepada Kemenag. Tanggapannya seakan-akan ini hanya persaingan usaha karena Himpuh merupakan gabungan pengusaha umrah haji," katanya.

Akhirnya, tak lama setelah itu, kasus First Travel yang diprediksi Himpuh terjadi. Ribuan jamaah menjadi korban First Travel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement