IHRAM.CO.ID,JAKARTA-- Indeks Kepuasan Pelayanan Haji di Indonesia (IKPHDI) tahun 2019 masuk terkategori sangat memuaskan. Indeks hasil survei Balitbang Diklat Kemenag tersebut mencapai nilai 88,44 persen.
“Kita sangat bersyukur atas selesainya penelitian indeks kepuasan pelayanan haji di Indonesia tahun 2019 ini,” kata Kapus Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Muharram Marzuqi saat memberikan laporan pada Seminar Hasil Penelitian Indeks Kepuasan Pelayanan Haji di Indonesia tahun 1440H/2019M di Jakarta, Rabu (04/12).
Disampaikan Muharram, di Kementerian Agama yang menjadi ukuran Indikator Kinerja Utama (IKU) ada beberapa, dan yang paling banyak itu berada di Puslitbang Bimas dan Layanan Keagamaan, seperti ada Indeks kepuasan pelayanan haji, Indeks Kerukunan Umat Beragama, Indeks KUA dan penelitian jaminan produk halal.
“Hari ini kita seminarkan yang menjadi salah satu IKU Kemenag, Kita menginginkan selalu ada perbaikan pelayanan haji di Indonesia,” kata Muharram
Zaenal Abidin selaku ketua panitia penelitian menyampaikan bahwa IKPHDI mencakup indeks kepuasan pelayanan jemaah haji pada fase pendaftaran, keberangkatan dan kepulangan ke tanah air. Hasil survei untuk indeks pelayanan pendaftaran haji di Kemenag Kab/Kota mencapai 88,97, indeks keberangkatan 88,26 (pelayaan pelunasan BPIH, pelayanan manasik haji kab/kota, pelayanan PPIH di asrama haji) dan indeks kepulangan 88,08 (pelayanan petugas kloter selama di tanah air, pelayanan pengangkutan udara pulang-pergi).
Zaenal juga menjelaskan bahwa pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif dengan metode survei cross-sectional. Populasi dalam penelitian ini sebanyak 212.732 jamaah yang terdiri dari 13 embarkasi asrama haji dengan sampel sebanyak 780 responden.
“Penelitian ini menggunakan teknik random sampling, dilakukan secara acak tanpa memperhatikan strata yang ada dalam populasi,” kata Zaenal.
“Alhamdulillah IKPHDI dari tahun ke tahun selalu naik. Dari data yang ada, pada tahun 1438H/2017M sebesar 84,46, tahun 1439/2018M sebesar 87,21 dan tahun 1440H/2019M naik menjadi 88,44, berarti mengalami kenaikan sebesar 1,23,” tambah Zaenal.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi menyampaikan terima kasih kepada penyelenggara ibadah haji. Setelah dilakukan penelitian ini, ditemukan layanan yang diberikan kepada jamaah mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
"Kepuasan jamaah harus menjadi perhatian utama,” kata Zainut Tauhid.
Acara seminar ini dibuka oleh Kabadan Litbang dan Diklat Kemenag Abd Mas’ud. Dihadiri oleh Perwakilan Kanwil Kemenag dan Kankemenag DKI Jakarta dan Para peneliti dan perwakilan Ditjen PHU.