Rabu 04 Dec 2019 17:07 WIB

Wamenag Ingin Aspek Ibadah Jamaah Lebih Diperhatikan

Penelitian itu penting untuk meningkatkan kualitas ibadah jamaah haji.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Ani Nursalikah
Wakil Menteri Agama Zainud Tauhid menyampaikan materi saat acara Seminar Hasil Penelitian Indeks Kepuasan Pelayanan Haji Indonesia Tahun 2019 di Jakarta, Rabu (4/12).
Foto: Thoudy Badai_Republika
Wakil Menteri Agama Zainud Tauhid menyampaikan materi saat acara Seminar Hasil Penelitian Indeks Kepuasan Pelayanan Haji Indonesia Tahun 2019 di Jakarta, Rabu (4/12).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid mengapresiasi hasil penelitian Indeks Kepuasan Pelayanan Haji di Indonesia (IKPHDI). Meski demikian, ia memberikan catatan dari hasil penelitian IKPHDI yang dilakukan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama.

"Dari penelitian yang dilakukan oleh pusat litbang ini saya kira kita perlu memberikan satu apresiasi," kata Zainut saat menjadi pembicara di Seminar Hasil Penelitian Indeks Kepuasan Pelayanan Haji di Indonesia tahun 1440 H/2019 M, di Jakarta, Rabu (4/12).

Baca Juga

Zainut mengatakan, penyelenggaraan ibadah haji merupakan pelayanan publik yang penyelenggaraannya harus terus dilakukan evaluasi. Kementerian Agama (Kemenag) sebagai penyelenggara bisa memberikan perbaikan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan di masa yang akan datang.

"Tentunya dengan tetap memperhatikan kepuasan jamaah itu harus dijadikan sebagai perhatian utama," katanya.

Secara umum, Zainut mengapresiasi hasil penelitian Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama. Namun, Zainut tetap memberikan catatan. Selain dari aspek fase pendaftaran, keberangkatan dan kepulangan, menurutnya, harusnya ada aspek ibadah yang harus menjadi penelitian.

Karena, menurut dia, di dalam penyelenggaraan haji itu, salain pelayanan teknis yang terdiri dari pendaftaran, keberangkatan dan kepulangan, ada aspek ibadah yang harus menjadi objek penelitian Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama.

"Selain aspek layanan teknis kita juga ada yang berkaitan dengan aspek ibadah,” katanya.

Menurutnya, sering kali peneliti dalam melakukan penelitiannya terkait dengan penyelenggara ibadah haji hanya menekankan pada aspek pelayanan teknis saja. Seperti halnya terkait dengan pelayanan petugasnya dan fasilitas yang diberikan kepada jamaah.

"Sementara pada aspek pelayanan di bimbingan ibadah saya kira kurang mendapatkan perhatian, bahkan secara khusus," katanya.

Untuk itu kata dia, ke depannya harus ada penelitian terkait aspek pelayanan ibadah. Menurutnya, penelitian itu penting untuk meningkatkan kualitas ibadah jamaah haji di Tanah Suci.

"Selain dia, (jamaah) merasa nyaman dalam aspek pelaksanaan ibadahnya, tapi dia juga merasa ibadahnya itu sah dalam dalam pengertian sacara hukum,” katanya.

Karena kata dia, Kemenag tidak hanya bertanggungjawab terhadap pelayanan penyelenggaraan haji. Akan tapi Kemenag juga bisa menjamin ibadah jamaah haji itu juga sah secara syari.

"Nanti ini juga menjadi catatan ketika dalam pelaksanaan ibadah hajinya. Bagaimana proses pembimbingan misalnya, apakah dipastikan dia melaksanakan rukun dan manasik-manasik hajinya," katanya.

Zainut berharap penelitian selanjutnya ada yang berkaitan dengan pelayanan bimbingan manasik di dalam dan luar negeri. Dan juga ada survei bagaimana pelayanan ibadah di Armina, Madinah dan di tempat-tempat masyair yang lain.

"Saya yakin ini akan diteruskan rekomendasi ini, khususnya untuk penyelenggara ke pihak Ditjen PHU, dan kementerian terkait seperti Kementerian Kesehatan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement