Rabu 11 Dec 2019 15:05 WIB

Mantan Menag: Perbaiki Fasilitas Sebelum Tambah Kuota Haji

Mantan menag menilai perbaikan dan penambahan fasilitas haji lebih utama dari kuota.

Mantan menag Lukman Hakim Saifuddin menilai perbaikan dan penambahan fasilitas haji lebih utama dari kuota. Foto: Lukman Hakim Saifuddin saat berbincang dengan jamaah haji di Mina pada Agustus 2019 lalu.
Foto: Muhammad Hafil / Republika
Mantan menag Lukman Hakim Saifuddin menilai perbaikan dan penambahan fasilitas haji lebih utama dari kuota. Foto: Lukman Hakim Saifuddin saat berbincang dengan jamaah haji di Mina pada Agustus 2019 lalu.

IHRAM.CO.ID,JAKARTA – Mantan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menilai penambahan kuota haji harus diawali dengan penambahan dan perbaikan infrastruktur haji di Arab. Oleh sebab itu, ia menilai bahwa fasilitas di Mina dan Pusat kesehatan (Puskes) haji, lebih mendesak untuk dilakukan sebelum melakukan pengajuan kuota haji.

“Ya, itu pandangan saya ketika masih menjabat sebagai Menag RI,” ujar dia ketika dikonfirmasi Republika, Rabu (11/12).

Sambung dia, infrastruktur yang dimaksud adalah penambahan tenda untuk daya tampung Jamaah. Selain dari penambahan fasilitas toilet yang dirasa kurang.

“Dan itu belum dilakukan,” ujar Menag pada periode SBY dan Jokowi yang pertama itu.

Lukman menambahkan, jika hal tersebut tidak dilakukan, penambahan kuota haji malah akan menimbulkan bencana kemanusiaan. Ketika ditanya terkait upaya yang cocok untuk merealisasikannya, ia memilih untuk tak menjawab.

Namun demikian, ia tidak menampik bahwa kepentingan Jamaah haji Indonesia, bukan hanya terletak pada penambahan kuota. Akan tetapi, fasilitas di Arab Saudi yang perlu ditambah dan ditingkatkan.

Seperti diketahui, saat ini pemerintah Indonesia sedang mengajukan penambahan kuota haji ke Arab Saudi. Hal tersebut diucapkan oleh Menag Fahrul Razi setekah menemui Wakil presiden Indonesia Ma’ruf Amin, Senin (9/12).

Dalam prosesnya, keputusan penambahan kuota haji tidak hanya ada di tangan Arab Saudi, melainkan juga berdasarkan keputusan Organisasi Konferensi Islam (OKI). Oleh sebab itu, masih ada beberapa proses sebelum penambahan kuota haji asal Indonesia direalisasi.

photo
Mengenal kuota haji (grafis).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement