Rabu 11 Dec 2019 16:48 WIB

Korban First Travel Minta Dubes Saudi Berangkatkan Umrah

Korban First Travel minta Dubes Saudi berangkatkan umrah secara gratis.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
Persatuan Agen dan Jamaah Korban First Travel (Pajak FT) telah mengirimkan surat ke Kedutaan Besar Arab Saudi. Surat dikirim untuk meminta bantuan moril kepada dunia internasional tekait berlarut-larutnya penanganan jamaah korban First Travel.
Foto: Republika/Ali Mansur
Persatuan Agen dan Jamaah Korban First Travel (Pajak FT) telah mengirimkan surat ke Kedutaan Besar Arab Saudi. Surat dikirim untuk meminta bantuan moril kepada dunia internasional tekait berlarut-larutnya penanganan jamaah korban First Travel.

IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Persatuan Agen dan Jamaah Korban First Travel (Pajak FT) menyatakan sudah sepantasnya Arab Saudi memberikan kesempatan kepada korban jamaah First Travel mengunjungi Baitullah secara gratis. Apalagi rakyat Indonesia telah memberikan kontribusi besar kepada Saudi melalui perjalanan ibadah umroh yang terbesar kedua di dunia setelah Turki. 

"Apalagi Raja Saudi sebagai khadimul haramain sudah sepantasnya mengundang kami sebagai korban First Travel yang menjalankan usahanya di Saudi," kata Juru Bicara Pajak FT Eni Rifkiah saat ditemui Republika di depan kantor Kedutaan Saudi Arabia, Rabu (11/12).

Baca Juga

Eni mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat ke Kedutaan Besar Arab Saudi. Surat dikirim untuk meminta bantuan moril kepada dunia internasional tekait berlarut-larutnya penanganan jamaah korban First Travel.

"Alhamdulillah surat untuk Duta Besar Saudi Arab untuk Indonesia Bapak Syekh Esam A Abid Althagafi telah kami kirim," kata Eni.

Eni mengatkan, sebagai bagian dari subjek hukum internasional, jamaah baik secara individu dan kelompok dapat melakukan hubungan internasional. Atas dasar itulah kata dia, Pajak FT mengirimkan surat kepada Kedutaan Besar sebagai awal hubungan baik dengan negara-ngara Islam.

"Sebagai warga negara Indonesia sekaligus subjek hukum internasional kami memiliki hak melakukan perjanjian dengan negara lain sebagai organisasi terbesar," katanya.

Eni menuturkan, surat untuk Duta Besar subtansinya adalah permohonan kunjungan untuk bersilaturahmi bersama Bapak Duta Besar dan pejabat di bawahnya. Eni berharap, surat permohonan kunjungan ini mendapat sambutan positif dengan menyediakan waktu dan tempat yang telah ditentukan.

"Di surat yang kami sampaikan dengan versi bahasa Arab kami meminta kunjungan kami diterima hari Senin tanggal 16 Desember," katanya. 

Akan tetapi kata dia, waktu hari Senin tanggal 16 Desember 2012 itu hanya pengajuan dari Pajak FT. Semua waktu dikembalikan lagi kepada pihak Kedutaan Besar kapan bisa menyediakan waktu menerima jamaah

"Kami Insya Allah siap menyesuaikan waktu yang disediakan pihak kedutaan yang penting kami bisa silaturahmi untuk menyampaikan bahwa masalah jamaah korban First Travel butuh bantuan internasional," katanya.

Eni menceritakan, surat diantar oleh 10 perwakilan jamaah dari beberapa daerah di Jabodetabek. Namun, yang bisa masuk untuk mengantarkan surat hanya satu orang.

Eni mengatakan, selain menyurati Duta Besar Arab Saudi, Pajak FT juga akan mengirim surat ke Duta Besar Turki dan Brunei Darussalam dengan tujuan yang sama menyampaikan bahwa masalah jamaah korban First Travel butuh bantuan dunia internasional. 

"Kami akan menggalang bantuan kepada negara-negara Islam," katanya. 

 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement