IHRAM.CO.ID, BANTUL -- Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan Indonesia masih bisa mendapatkan jatah jamaah haji pada 2020. Tapi, ia menekankan, tidak akan termasuk ke kuota yang sudah ditentukan, yakni 221 ribu.
Ia mengungkapkan, Arab Saudi menjelaskan kuota jamaah haji 221 ribu bukan keputusan mereka, melainkan keputusan dari Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Karenanya, mereka mengaku tidak berani mengganggu kuota itu.
Tapi, Fachrul meyakini, jika Indonesia ingin meminta tambahan jatah jamaah haji akan dikabulkan. Bahkan, ia berpendapat, Saudi akan memberikan jika Indonesia meminta tambahan jamaah 10 ribu.
"Mungkin akan dia kasih, jadi kita minta tambah saja 10 ribu, tapi dia bilang itu bukan kuota, ya sama sajalah," kata Fachrul di Sportorium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Kamis (12/12).
Jadi, ia menekankan, jumlah kuota haji Indonesia pada 2020 akan tetap sama seperti sebelumnya. Tapi, akan ada tambahan sekitar 10 ribu jamaah haji untuk Indonesia di luar kuota haji.
"Jadi tidak berkurang, tapi dia tidak menyebut itu sebagai kuota karena kuota yang menentukan OKI," ujar Fachrul.
Kuota jamaah haji ada dalam penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri Agama dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi.