Jumat 13 Dec 2019 16:00 WIB

Perjuangan Korban First Travel, dari Kemenag Hingga Kedubes

Korban First Travel juga menyurati Kedubes Uni Emirat Arab.

Rep: ALi Yusuf, Adrian Saputra/ Red: Muhammad Hafil
Persatuan Agen dan Jamaah Korban First Travel (Pajak FT). Setelah mengirimkan surat ke Kedutaan Besar Saudi Arabi saat ini Pajak FT mengirim surat ke Uni Emirat Arab.
Foto: dok. Istimewa
Persatuan Agen dan Jamaah Korban First Travel (Pajak FT). Setelah mengirimkan surat ke Kedutaan Besar Saudi Arabi saat ini Pajak FT mengirim surat ke Uni Emirat Arab.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 20 korban First Travel yang tergabung dalam Pajak FT menyambangi kantor Kementerian Agama (Kemenag). Mereka mendatangi kantor Kemenag untuk menyampaikan surat permohonan audensi antara jamaah korban First Travel dan pihak Kementerian Agama.

"Kami datang ke sini untuk menyampaikan surat permohonan audiensi kepada Kemenag untuk menagih janji Pak Menteri Agama Fachrul Razi yang akan berangkatkan jamaah secara bertahap," kata Juru Bicara Pajak FT Eni Rifkiah kepada wartawan di gedung utama kantor Kementerian Agama (9/12).

Baca Juga

Eni berharap Kemenag segera merespons surat permintaan audiensi dan secepatnya membahas bagaimana teknisnya memberangkatan seluruh jamaah korban First Travel. Kemenag harus merealisasikan janjinya memberangkatkan jamaah dan jangan menunda-tunda. "Jangan sampai rencana berangkat jamaah itu hanya wacana tanpa realisasi," katanya.

Harapan yang sama juga disampaikan calon jamaah lainnya yang datang dari Palembang, Zuherial bin Rozali. Rozali meminta Menag segera membuat skema keberangkatakan jamaah dan tidak mengulur-ngulur waktu. "Sebagai menteri agama harus tahu bahwa janji itu merupakan utang yang harus dibayar," kata dia. Pada siang hari, Eni langsung menghampiri Fachrul Razi yang baru datang dari Kantor Wakil Presiden.

Saat Menag Fachrul Razi sedang melayani doorstop wartawan. Eni menyampaikan bahwa dia bersama 20 jamaah korban First Travel minta diterima di ruangannya untuk audiensi. "Pak, ini saya korban First Travel menunggu janji Bapak," katanya. Mendengar pernyataan itu, Menteri Fachrul Razi langsung berhenti melayani doorstop wartawan dan menjawab pertanyaan Eni Rifkiah. "Iya, masalah itu baru minggu depan dibahas," kata dia.

Tak hanya itu, para korban yang tergabung dalam Persatuan Agen dan Jamaah Korban First Travel (Pajak FT) telah mengirimkan surat ke Kedutaan Besar Saudi Arabi. Surat dikirim untuk meminta bantuan moril kepada dunia internasional tekait berlarut-larutnya penanganan jamaah korban First Travel.

"Alhamdulillah, surat untuk Duta Besar Saudi Arab untuk Indonesia Bapak Syekh Esam A Abid Althagafi telah kami kirim," kata Eni Rifkiah saat ditemui Republika di depan kantor Kedutaan Saudi Arabia, Rabu (11/12).

Eni mengatkan, sebagai bagian dari subjek hukum internasional, jamaah secara individu dan kelompok dapat melakukan hubungan internasional. Atas dasar itu, dia mengungkapkan, Pajak FT mengirimkan surat kepada Kedutaan Besar sebagai awal hubungan baik dengan negaranegara Islam.

Setelah mengirimkan surat ke Kedutaan Besar Saudi Arabi saat ini Pajak FT mengirim surat ke Uni Emirat Arab.

"Kami mengirim surat ini untuk meminta partisipasinya dari pihak negara-negara Islam Uni Emirat Arab untuk jamaah korban First First Travel," kata Ketua Pajak FT Ario Tedjo saat dihubungi Republika, Jumat (13/12).

Ario mengatakan, saat ini Pajak FT yang mewakili 12 ribu jamaah akan menggalang dukungan dan bantuannya kepada negara-negara Islam melalui perusahaannya yang ada di Jakarta. Terutama negara-negara Islam yang memiliki perusahaan penerbangan yang perwakilannya ada di Jakarta.

 

"Kita mengirimkan surat permohonan bantuan misalnya ke Aramco perusahaan minyak Saudi dan perusahaan maskapai Ettihad, Emirate dan perusahaan-perusahaan lain," katanya.

 

Ario mengatakan, permohonan bantuan ini terpaksa dilakukan jamaah, karena negara sampai saat ini belum memberikan kepastian terkait janjinya akan berangkatkan jamaah secara bertahap. Ario berharap penggalangan bantuan ini bisa mendorong pemerintah merealisasikan janjinya.

 

"Kami juga sebenarnya tidak ingin melakukan hal ini, tapi negara lambat memberikan keputusan merealisasikan janjinya," katanya.

 

Menurut Ario seharusnya pemerintah merespon cepat gerakan kemanusian yang dilakukan tujuh pemilik Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dengan mengajak mereka bertemu dengan menyusun skema pemberangkatan jamaah. 

 

"Sampai hari ini pemerintah belum ada kabar untuk mengajak inisiator bertemu menyusun strategi berangkatkan kami," katanya.

 

Ario mengatakan, hari ini Pajak FT juga agendanya mengirimkan surat ke Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah, namun tidak ada yang menerima. Menurut petugas semua pejabat sedang berada di luar kota.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement