Ahad 15 Dec 2019 08:14 WIB

Tambah Kuota Haji, Pemerintah Didesak Terus Lobi Saudi

Jatah kuota haji Indonesia 2020 justru lebih sedikit dibanding tahun-tahun sebelumnya

Jamaah Haji. Masjid Nabawi, Madinah, tampak makin indah dengan pantulan sinar matahari berwarna jingga pada waktu Subuh. Jamaah haji Indonesia yang melaksanakan shalat arbain di Masjid Nabawi.
Foto: Republika/Syahruddin El-Fikri
Jamaah Haji. Masjid Nabawi, Madinah, tampak makin indah dengan pantulan sinar matahari berwarna jingga pada waktu Subuh. Jamaah haji Indonesia yang melaksanakan shalat arbain di Masjid Nabawi.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA --- Pemerintah didesak agar lebih intensif meyakinkan pemerintah Arab Saudi untuk menambah kuota haji. "Saya kira Menteri Agama harus dapat meyakinkan Pemerintah Arab Saudi agar kuota haji Indonesia terus bertambah, setidaknya seperti tahun yang lalu," kata Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily di Jakarta, Sabtu (14/12).

Dia mengatakan, penambahan kuota seperti tahun lalu akan berdampak besar, terlebih bagi anggota j maah haji berusia lanjut. Mereka, Ace mengatakan, dapat mengantre lebih sin kat daripada tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga

Indonesia diketahui telah gagal mendapatkan tambahan kuota haji dari pemerintah Arab Saudi. Jatah kuota jamaah haji Indonesia tahun 2020 sudah ditentukan sebanyak 221 ribu.

Jumlah itu cenderung berkurang dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang sebanyak 231 ribu. Penambahan kuota dapat terlaksana setelah Presiden Joko Widodo melakukan lobi secara langsung kepada Raja Salman Abdulaziz al-Saud.

Ace mengaku menyayangkan kegagal an penambahan kuota tersebut. Dia mengatakan, Kementerian Agama seha rusnya mampu meyakinkan Pemerintah Arab Saudi untuk tetap mempertahankan kuota haji 2020 seperti tahun 2019 sebanyak 231 ribu saat berkunjung dua pekan lalu.

Ketua DPP Golkar ini berharap kegagalan itu tidak mengurangi pelayanan jamaah haji. Menurut dia, kuota haji 2020 sama dengan 2018. Pelak sanaan ibadah haji saat itu dapat berjalan dengan sukses dan lancar.

Kegagalan Indonesia mendapatkan penambahan kuota dasar jamaah haji karena terbentur kesepakatan Organisasi kerja Sama Islam (OKI). Terkait hal itu, pemerintah diminta mengupayakan perubahan regulasi penentuan kuota jamaah untuk memuluskan penambahan kuota pada masa datang.

Menteri Agama Fachrul Razi sendiri tetap optimistis Indonesia masih bisa mendapatkan tambahan jatah jamaah haji pada 2020. Namun, ini tidak akan termasuk ke kuota yang sudah ditentukan sebesar 221 ribu itu.

Arab Saudi menjelaskan, kata dia, kuota 221 ribu itu bukan keputusan mereka, melainkan keputusan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Oleh karena itu, mereka mengaku tidak berani mengganggu kuota itu.

Fachrul meyakini, jika Indonesia ingin meminta tambahan jatah jamaah haji akan dikabulkan. Bahkan, kata dia, Arab Saudi akan memberikan jika Indo nesia meminta tambahan jamaah 10 ribu. Ia menekankan, jumlah kuota haji Indonesia pada 2020 akan tetap sama, yakni 221 ribu seperti yang ditentukan.

Sampai 2016, kuota dasar jamaah haji Indonesia berjumlah 211 ribu. Jumlah ini terdiri atas 194 ribu kuota jamaah haji reguler dan 17 ribu kuota haji khusus. Penentuan kuota haji ini mengacu kepada kesepakatan Konferensi Tingkat Tinggi OKI yang dilakukan pada 1987 di Amman, Yordania.

Pada 2013, kuota dasar sempat mengalami pengurangan sebesar 20 persen, menjadi 168 ribu. Pada 2017, kuota dasar jamaah haji Indonesia kembali normal menjadi 211 ribu dan kemudian naik menjadi 221 ribu.

Awal 2019, seturut kunjungan Presiden Joko Widodo ke Saudi menjelang Pilpres 2019, Raja Salman memberikan tambahan kuota tambahan sebanyak 10 ribu jamaah. (rizkyan adiyudha, ed: endah hapsari)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement