Ahad 22 Dec 2019 06:24 WIB

Pengacara Korban First Travel: Menag Janji Berangkatkan

Pengacara korban First Travel mengatakn Menag akan bentuk tim khusus.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Ani Nursalikah
Pengacara Korban First Travel: Menag Janji Berangkatkan. Persatuan Jamaah Korban First Travel (Pajak FT) menggalang dana berangkatkan umrah korban First Travel Lansia dan Dhuafa.
Foto: Republika/Ali Yusuf
Pengacara Korban First Travel: Menag Janji Berangkatkan. Persatuan Jamaah Korban First Travel (Pajak FT) menggalang dana berangkatkan umrah korban First Travel Lansia dan Dhuafa.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum jamaah korban First Travel Luthfi Yazid mengklaim telah menemui Menteri Agama Fachrul Razi. Dari hasil pertemuannya itu, Menag berjanji akan membentuk tim mengatur skema keberangkatan jamaah umrah korban First Travel secara bertahap.

Luthfi bersama beberapa perwakilan jamaah menemui Fachrul untuk membahas keberangkatan jamaah. "Ya beberapa waktu yang lalu ketemu Pak Menteri saya," kata Luthfi saat dihubungi Republika.co.id, Sabtu (21/12).

Baca Juga

Saat ditanya kapan pertemuan dengan Menteri Fachrul itu dilakukan, Luthfi mengaku lupa. Namun, ia memastikan pertemuan itu telah dilakukan belum lama ini.

"Lupa harinya saya," katanya.

Namun, siapa-siapa saja yang masuk di dalam tim itu, Luthfi tidak menjelaskannya. "Masih digodok sama beliau, masih akan dibentuk tim," katanya.

Luthfi mengatakan Fachrul berharap di kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang kedua ini masalah jamaah korban First Travel selesai. "Ia berharap selama periode kedua Pak Jokowi ini semua jamaah, 63 ribu, ini bisa diberangkatkan," katanya.

Menurut dia, pernyataan Fachrul yang akan berangkatkan jamaah secara bertahap itu sebagai bentuk kehadiran negara. Apalagi, apa yang disampaikan itu telah didukung Komisi VIII DPR sehingga harus direalisasikan.

"Saya kira dengan sikap Pak Menteri seperti itu saya sebagai kuasa hukum jamaah itu sudah menjadi sikap negara dan janji negara harus dipenuhi," katanya.

Menurutnya, Kemenag tidak memiliki data lengkap jamaah korban First Travel. "Karena yang punya data itu kami. Saya kira Pak Menteri tetap melibatkan kami sebagai kuasa hukum yang mengawal kasus ini dari awal," katanya.

Luthfi memastikan akan memberikan data jamaah korban First Travel setelah Menag Fachrul berkomitmen jamaah pasti akan diberangkatkan. "Kami ingin kalau data itu diserahkan ke Pak Menteri agar ada berita acara serah terima dari pemerintah komitmen untuk berangkatkan," katanya.

Luthfi mengatakan, sesuai Keputusan Menteri 589 Tahun 2017, jamaah harus diberangkatkan atau uangnya dikembalikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement