Kamis 26 Dec 2019 17:34 WIB

Perwakilan Jamaah First Travel Diberikan Tiga Syarat

Menag diklaim akan memberangkatkan korban First Travel.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
Persatuan Agen dan Jamaah Korban First Travel (Pajak FT) telah mengirimkan surat ke Kedutaan Besar Saudi Arabi. Surat dikirim untuk meminta bantuan moril kepada dunia internasional tekait berlarut-larutnya penanganan jamaah korban First Travel.
Foto: Republika/Ali Mansur
Persatuan Agen dan Jamaah Korban First Travel (Pajak FT) telah mengirimkan surat ke Kedutaan Besar Saudi Arabi. Surat dikirim untuk meminta bantuan moril kepada dunia internasional tekait berlarut-larutnya penanganan jamaah korban First Travel.

IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Perwakilan jamaah korban First Travel dan cabang First Travel didamping kuasa hukum Luthfi Yazid telah menemui Menteri Agama Fachrul Razi. Dalam pertemuannya Fachrul Razi berjanji akan berangkatkan jamaah secara bertahap dengan syarat yang telah ditentukan. 

"Secara lisan Pak Menteri mengatakan akan memberangkatkan eks jamaah FT yang jadi korban dengan catatan ada tiga poin," kata Hery Suryo Hardadi, Komisaris Utama PT Wardani Amanah Utama yang merupakan cabang First Travel Surabaya saat dihubungi Republika, Kamis (26/12).

Baca Juga

Hery menuturkan, tiga poin yang diminta Menteri Fachrul Razi pertama jangka waktu keberangkatan bisa lima tahun, kedua jamaah yang diberangkatkan jamaah dengan status ekonomi menengah keatas diminta untuk tidak ikut berangkat dan ketiga jamaah duafa dan menengah kebawa di prioritaskan tapi tambah uang Rp 8 juta.

Hery mengaku keberatan dengan tiga syarat yang diberikan jamaah terutama syarat yang membatasi jamaah dengan kriteria tertenu tidak boleh ikut berangkat. Ia menginginkam semua jamaah korban First Travel dapat diberangkatkan, tanpa ada syarat dan ketentuan.

"Kalau saya berharap tanpa tiga poin di atas dan jamaah semua bisa diakomodir," ujarnya.

Hery mengaku akan berjuang dengan sesama agen, kantor cabang dan kordinator jamaah agar tiga poin itu tidak menjadi syarat yang harus diikuti, karena semua merupakan korban kejahatan Bos First Travel.

"Maka dari itu kami akan berusaha bersama-sama dengan agen, cabang, koordinator dan jamaah," katanya.

Menindak lanjut hasil pertemuan dengan Menteri Agama Fachrul Razi, Hary saat ini sedang bekerja mendata kembali korban First Travel melalui ex agen, ex koordinator dan eks cabang First Travel dan juga melalui jamaah yang daftar langsung ke kantor First Travel.

"Saya berharap akhir Desember ini sudah terkumpul," katanya.

Selanjutnya, Hery akan mengajak agen dan cabang sebagai perwakilan jamaah untuk menghadap ke Menteri Agama dengan menyerahkan data serta minta komitmennya sesuai dengan yang diucap dalam pertemuan lalu

Hery mengaku pada saat bertemu dengan Menteri Agama dia tidak ikut masuk keruangan ikut berbincang dengan Menteri Agama. Hery hanya menunggu di luar ruangan sampai rombongan yang dipimpin Luthfi Yazid keluar.

"Memang saya tidak bersama mereka. Saya di luar yang di dalam ada lima orang," katanya.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement