Rabu 15 Jan 2020 11:30 WIB

Ini Sepuluh Inovasi Kemenag untuk Haji 2020

Peningkatan ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan kepuasan bagi jamaah haji.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Agus Yulianto
Jamaah melaksanakan tawaf.
Foto: Republika/Syahruddin El-Fikri
Jamaah melaksanakan tawaf.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi jamaah haji, Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya untuk melakukan beragam inovasi. Dalam pelaksanaan ibadah haji 2020 Kemenag telah menyiapkan 10 inovasi.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis menyebut, peningkatan kualitas haji tahun 2020 terus ditingkatan. Peningkatan ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan kepuasan bagi jamaah haji.

"Inovasi pertama yaitu kloter berbasis wilayah. Penyusunan pramanifes kloter dilakukan sedini mungkin untuk mengefektifkan bimbingan manasik di kecamatan," ujar Muhajirin Yanis dikutip di laman resmi Kemenag, belum lama ini.

Dengan ditetapkannya kloter berbasis wilayah, hal ini berdampak pula pada penetapan regu dan rombongan. Ke semuanya berbasis pada kecamatan asal jamaah.

 

Inovasi berikutnya adalah menyiapkan respon darurat di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna). Respons darurat ini sebagai bagian dari prosedur pusat krisis dengan melibatkan muassasah.

Termasuk dalam respon darurat ini adalah Operasi Standar (SOP) manajemen mitigasi saat ada bencana. Akan dilakukan integrasi alokasi petugas Armuzna pada 2019 menjadi petugas pendukung.

Inovasi ketiga yakni pelayanan terpadu dan sistem pelaporan. Kemenag akan mengefektifkan pelayanan terpadu di tingkat Daker, utamanya Daker Makkah dan Madinah.

"Kita lakukan penyempurnaan sistem pelaporan berbasis aplikasi mobile untuk laporan kloter dan pelayanan petugas yang terintegrasi dengan siskohat," lanjutnya.

Keempat, kemenag akan memberikan makanan secara penuh bagi jamaah haji. Ada penambahan konsumsi pada masa puncak haji, yakni tiga hari sebelum dan dua hari sesudah Armuzna dengan model makanan siap saji.

Inovasi selanjutnya adalah manasik sepanjang tahun. Dengan pelaksanaan program ini, diharap dapat menambah pengetahuan jamaah terhadap ibadah haji yang baik dan benar. Termasuk di dalamnya manasik jamaah lansia serta yang sakit.

Kementerian Agama juga melakukan inovasi pada proses pembuatan visa. Untuk mempersingkat waktu dan meningkatkan efisiensi, proses ini dapat dilakukan di kantor wilayah Kemenag dan tidak perlu dikirim ke pusat.

"Ketujuh, Kemenag melakukan inovasi penomoran maktab. Pemberian nomor maktab di Armuzna disesuaikan dengan nomor maktab di Makkah yang berbasis zonasi," lanjut Muhajirin Yanis.

Berikutnya, Kemenag melakukan inovasi penyusunan regulasi. Dilakukan percepatan penyusunan regulasi teknis karena terbitnya UU No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU).

Inovasi kesembilan adalah disediakannya non-teller dan non-tunai untuk pembayaran pelunasan haji dan penyediaan living cost. Kemenag tidak lagi memberikan biaya hidup dalam bentuk tunai. Nantinya jamaah akan menerima kartu debit yang sekaligus menjadi kartu identitas jamaah sebagai sarana transaksi.

Terakhir Kemenag melakukan perbaikan proses badal dan safari wukuf. "Perbaikan dilakukan dengan cara penyusunan prosedur dan regulasi bersama antara Kemenag dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes)," kata Muhajirin. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement