Rabu 15 Jan 2020 14:00 WIB

Tujuh Tahun Mendatang, PLHUT Sudah Tersebar Se-Indonesia

Pada 2020 akan dibangun 40 Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT).

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Agus Yulianto
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Nizar Ali
Foto: dok. Istimewa
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Nizar Ali

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) terus berupaya meningkatkan pelayanan terkait ibadah tersebut. Salah satunya dengan menghadirkan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) di berbagai Kota dan Kabupaten.

Terbaru, Dirjen PHU Nizar Ali meresmikan empat PLHUT di wilayah Jawa Timur. Empat PLHUT ini terletak di Kankemenag Kabupaten Malang, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Tuban, dan Kabupaten Jember.

"Semoga lima sampai tujuh tahun mendatang PLHUT sudah tersebar di seluruh Indonesia," ujar Nizar Ali dalam keterangan yang didapat Republika, Selasa (14/1).

Nizar juga mengapresiasi pencapaian yang dilakukan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur. Dia menyebut, Kanwil berhasil menyelesaikan pembangunan PLHUT dengan tepat waktu. Dia menegaskan, jika tidak selesai tepat pada waktunya, maka program pelayanan dan pembangunan berikutnya bisa ikut terhambat.

Nizar berharap, keberadaan gedung pelayanan terpadu ini dapat membantu percepatan dan memudahkan pelayanan bagi jamaah. Utamanya terkait pengurusan ibadah haji dan umrah.

"Insya Allah pada 2020 akan dibangun 40 PLHUT. Di Jawa Timur ada dua lokasi yang kembali mendapatkan alokasi, Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Lumajang," lanjutnya.

Nizar lalu berbagi solusi terkait permasalahan tanah untuk membangun PLHUT yang dialami sejumlah wilayah. Menurutnya salah satu syarat membangun PLHUT adalah tanah tersebut tercatat atas nama Kementerian Agama karena terkait persyaratan aset. Hal ini sama dengan syarat pembangunan asrama haji.

Bagi PLHUT yang masih terkendala masalah tanah, ia pun mengusulkan untuk melakukan diskusi dengan pemerintah daerah (Pemda) setempat. Di Indramayu, Nizar mencontohkan, setelah proses diskusi dilakukan akhirnya didapat tanah hibah seluas 11 hektare dari pemda.

"Di Banyumas, PLHUT dibangun di atas tanah atau rumah dinas Kankemenag. Pihak Kankemenag mengajukan ke Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, lalu dibangun PLHUT," ucapnya.

Nizar menilai, masih ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk dapat membangun PLHUT di setiap Kantor Kemenag kabupaten atau kota. Bantuan dari pihak ketiga maupun hibah masyarakat bisa menjadi pilihan, selama tanah tersebut menjadi atas nama Kementerian Agama.

Terakhir, dia mengingatkan, agar pembangunan PLHUT bisa sesuai tepat pada waktunya. Jika masa pembangunan lebih dari tanggal 31 Desember, maka dua tahun berikutnya tidak bisa mengikuti program pembangunan.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement