Kamis 23 Jan 2020 19:03 WIB

E-Money untuk Jamaah Haji yang Biasa Pakai Non-Tunai

E-Money akan diterapkan di dua embarkasi haji.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Muhammad Hafil
E-Money akan diterapkan di dua embarkasi haji. FOTO:  Ilustrasi foto calon Jamaah Haji sedang menerima uang saku atau living cost di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.
Foto: Dok Republika/Rakhmawaty La'lang
E-Money akan diterapkan di dua embarkasi haji. FOTO: Ilustrasi foto calon Jamaah Haji sedang menerima uang saku atau living cost di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan melakukan uji coba untuk mengembangkan akun virtual (Virtual Account/VA) sebagai media non-tunai (cashless) pada pelaksanaan haji tahun ini. Tahun ini, media non-tunai itu ditargetkan dapat digunakan sebagai media pembayaran dan sumber dana e-wallet atau uang elektronik (e-money).

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Ahmad Iskandar Zulkarnain, mengatakan pihaknya akan melakukan uji coba penerapan cashless untuk living cost (uang saku) jamaah haji sebagai bagian dari sosialiasi edukasi dan literasi tentang cashless terkait dengan ekosistem perhajian. Konsep penggunaan uang non-tunai ini berupa kartu eMoney, ATM atau debit, dan lainnya.

Baca Juga

"Medianya salah satunya menggunakan kartu yang ada di bank-bank Syariah (BPS BPIH)," kata Ahmad, melalui pesan elektronik kepada Republika.co.id, Kamis (23/1).

Ia mengatakan, ujicoba itu baru akan dilakukan di dua embarkasi, yakni embarkasi Jakarta dan Jawa Barat. Namun, kartu tersebut khusus diperuntukkan kepada jamaah yang sudah terbiasa menggunakan alat pembayaran non-tunai (kartu) yang diterbitkan oleh Bank Syariah.

 

Dalam teknisnya, tuturnya, living cost nantinya tidak diberikan dalam bentuk uang kertas (bank notes) Riyal, tetapi langsung diisi di kartu jamaah. Sehingga, jamaah tidak membawa uang kertas Riyal (Bank Notes SAR).

Saat ini, ia mengatakan pihaknya tengah mendiskusikan dengan bank soal jumlah kartu yang akan diterbitkan. Namun, ia menyebut jumlahnya sekitar 500 kartu. Sementara itu, Ahmad juga mengungkapkan soal sumber dana untuk pengadaan media non-tunai bagi jamaah haji ini.

"Dananya bersumber dari dana jatah living cost masing-masing jamaah," ujarnya.  

Media non-tunai yang akan diuji-cobakan BPKH ini dapat berfungi sebagai kartu identitas dan di dalamnya terdapat nomor Virtual Account (VA). Selanjutnya, kartu ini dapat diisi dengan living cost (uang saku) jamaah ketika berangkat haji dan dapat di top-up oleh jamaah.

Dengan demikian, kartu ini dapat digunakan jamaah untuk membayar DAM. Kartu ini juga dapat digunakan di Saudi dan dikonversi dari Rupiah ke Riyal dan sebaliknya, melalui GPN atau jaringan lainnya. Di samping itu, kartu ini juga dapat ditarik tunai di Saudi melebihi Rp 2 juta.

Bagi calon jamaah haji, sembari menunggu antrian jamaah haji kurang lebih 20 tahun, kartu ini dapat dimanfaatkan untuk berbelanja atau alat pembayaran lainnya. Ke depannya, kartu ini dikonsepkan agar dapat diintegrasikan dengan aplikasi mobile. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement