IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) sedang dalam proses perekrutan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2020. Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengingatkan petugas yang terpilih memiliki amanah dan bertanggung jawab.
"Pilih dan utamakan petugas yang memiliki sifat amanah, tanggung jawab, serta memiliki rasa kebersamaan," ujar Fachrul dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Senin (27/1).
Selain menitip pesan agar memilih petugas yang amanah, ia juga mengingatkan agar petugas haji terpilih terbebas dari segala unsur yang mengarah pada ekstremisme dalam beragama. Petugas haji dinilai berperan penting dalam proses pelayanan yang berdampak langsung pada kepuasan jamaah selama melaksanakan ibadah haji. Prestasi yang didapat Kemenag selama ini tidak terlepas dari kinerja petugas haji.
Untuk mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi tersebut, maka proses pemilihan petugas haji tidak bisa dipandang main-main. Kepada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Fachrul meminta untuk terus melakukan koordinasi dan kerja sama dengan semua mitra yang terlibat dalam proses penyelenggaraan ibadah haji 2020.
"Pada intinya, apa yang sudah baik diteruskan, yang kurang baik diperbaiki supaya memberikan kenyamanan dan kepuasan kepada jamaah haji Indonesia," ujarnya.
Direktur Bina Haji Khoirizi memastikan proses rekrutmen petugas haji ini dilaksanakan secara terbuka. Ia juga meyakinkan jika proses yang dilaksanakan berpedoman pada regulasi yang ada.
Sebelumnya, Kasubdit Bina Petugas Ditjen PHU Ahmad Jauhari menyebut proses seleksi petugas haji dilaksanakan secara berjenjang. Seleksi administrasi tingkat Kabupaten/Kota dilaksanakan sejak 20 Januari hingga 29 Januari 2020.
Pengumuman seleksi administrasi dilakukan pada 31 Januari. Selanjutnya peserta yang lolos akan mengikuti tes kompetensi tingkat pertama di tempat mereka mendaftar pada 4 Februari 2020.
Langkah berikutnya yakni tes yang dilakukan di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag setempat. Proses ini akan dilaksanakan pada 13 Februari 2020.