IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Haji dan umrah Ade Marfuddin menyarankan Kementerian Agama (Kemenag) untuk memberangkatkan para calon jamaah haji (calhaj) dari kalangan lanjut usia (lansia). Dia mengusulkan sebanyak dua persen porsi untuk calhaj lansia pada tahun ini.
Ketua Umum Rabithah Haji Indonesia ini juga mengingatkan agar mereka didampingi pihak keluarga. Sebagai catatan, pada penyelenggaraan haji tahun lalu, cukup banyak jamaah lansia yang wafat di Tanah Suci.
"Untuk itu (calhaj lansia) harus didampingi dengan baik oleh pihak keluarga dari awal harus sudah disampaikan (disosialisasikan dan disiapkan)," kata Ade kepada Republika, Selasa (28/1).
Dia mengaku khawatir bila penanganan calhaj lansia selama di Tanah Suci hanya diserahkan kepada pihak petugas haji. Sebab, lanjut dia, pendampingan demikian dirasa kurang maksimal kalau dibandingkan dengan yang dilakukan pihak keluarga sendiri.
Untuk itu, menurut Ade, kehadiran pendampingan bagi calhaj lansia menjadi sangat penting. Kalau memberangkatkan satu persen calhaj lansia, pendampingnya juga sebanyak satu persen.
"Artinya menjadi dua persen atau 1 persen calhaj lansia diberangkatkan tanpa pendamping dari pihak keluarga. Kita mohon bahwa yang lansia itu diberangkatkan dengan pendamping dari pihak keluarga, ini yang harus diprioritaskan," ujarnya.
Ade menegaskan, pendampingan calhaj lansia oleh pihak keluarga tahun ini perlu dimaksimalkan. Calhaj lansia memang harus menjadi perhatian petugas tapi tidak menjadi beban tambahan petugas. Untuk itu mereka harus didampingi oleh pihak keluarga yang paling mengerti kondisi calhaj lansia.
Perlu terobosan
Seandainya Kemenag hanya memberangkatkan satu persen calhaj lansia, dia mengatakan, besaran itu terlalu sedikit. Oleh karena itu, dia menilai besaran dua persen sudah cukup akomodatif.
Ketua Rabithah Haji Indonesia, Ade Marfuddin.
Sebelumnya, Kemenag menyampaikan jumlah calhaj lansia yang berusia 75 tahun ke atas ada sekitar 55.335 orang. Sebanyak satu persen calhaj lansia akan diberangkatkan tahun ini.
Calhaj lansia berusia 95 tahun ke atas yang masa tunggunya masih tiga tahun akan diberangkatkan semua. Kemudian diikuti dengan calhaj lansia berusia 85 tahun ke atas dan 75 tahun ke atas.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Rabithah Haji Indonesia mengatakan, kebijakan memberangkatkan calhaj lansia bukan kebijakan baru. Pada tahun lalu, calhaj lansia--yakni mereka yang berusia di atas 70 tahun--pun diberangkatkan, meski sebatas yang sudah mendapat nomor porsi.
"Kalau yang diberangkatkan lima persen dari 55 ribu (calhaj lansia) itu kebijakan baru dan terobosan baru, (tapi kalau satu persen) ini melanjutkan kebijakan menteri sebelumnya, lansia diberangkatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.